visitaaponce.com

Biaya Vaksin Covid-19 Berbayar Diatur oleh Masing-Masing Faskes

Biaya Vaksin Covid-19 Berbayar Diatur oleh Masing-Masing Faskes
Petugas menyuntikkan vaksin covid-19 kepada seorang warga di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan(ANTARA/NOVA WAHYUDI )

BIAYA vaksin covid-19 berbayar atau yang disebut vaksin covid-19 pilihan diatur di masing-masing fasilitas kesehatan (faskes). Dengan begitu, kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.

"Kalau harga vaksin covid-19 kembalikan di faskes yang memberikan layanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Rabu (3/1).

Sehingga pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya terlibat terkait tarif Badan Layanan Usaha (BLU) dan penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Rencana Vaksinasi Berbayar Perlu Dipertimbangkan Kembali

Diketahui dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/E/2571/2023 Tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pilihan disebutkan Pemberian imunisasi covid-19 pilihan dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi covid-19 per 1 Januari 2024.

"Sehingga kalau vaksin mandiri kita tidak pernah tentukan harga pasti. Kalau instrumen pemerintah lebih menyangkut BLU dan PNBP, kita tidak mengatur harga," ujar dia.

Baca juga: Masih Gratis, Vaksin Covid-19 untuk Kelompok Rentan

Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program, vaksin gratis diberikan kepada 2 kelompok.

Pertama kelompok sasaran yang belum pernah menerima vaksin covid-19 sama sekali, terdiri dari lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, dan remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised sedang hingga berat.

Kedua yakni kelompok sasaran yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin covid-19, terdiri dari lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, dan remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised sedang hingga berat. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat