Seharusnya tidak Ada Lagi Kendala pada Skema Penerapan PBI Jamsostek
![Seharusnya tidak Ada Lagi Kendala pada Skema Penerapan PBI Jamsostek](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/820f94556b64457a02c460b9b68fcc9a.jpg)
SKEMA Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek dinilai penting guna segera direalisasikan sebab berdampak luas dalam perlindungan sosial bagi pekerja informal di Indonesia.
PBI Jamsostek dianggap dapat memutus rantai kemiskinan serta memberikan rasa aman kepada pekerja informal. Oleh sebab itu tidak ada alasan lagi yang membuat implementasi PBI Jamsostek tertunda.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto, beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal
“Kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah harus dituntaskan antara pemerintah dan DPR secepatnya agar bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujar Subiyanto.
Menurut Subiyanto, pola seperti PBI Jaminan Kesehatan Nasional dapat menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan. Dengan demikian hambatan yang masih muncul dapat diselesaikan berdasarkan acuan jaminan sosial yang telah berjalan.
Subiyanto menuturkan, ada beberapa opsi untuk mengimplementasikan PBI Jamsostek yang dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini agar dapat menyiasati penentuan besaran fiskal jika memang belum dapat digelontorkan menyeluruh.
Baca juga: Selama 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Bayar Santunan Rp 497,74 Miliar
“Dapat saja misalnya berapa juta pekerja informal dulu pada 2023. Kemudian, pada 2024, ditambah berapa juta pekerja informal lagi dan seterusnya. Yang terpenting dapat dulu segera diterapkan agar jaminan sosial ke semua pekerja di Indonesia dapat diberikan,” ucap Subiyanto.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pernah menyampaikan bahwa Undang-undang Dasar 1945 menegaskan setiap masyarakat Indonesia berhak memperoleh jaminan sosial sehingga mampu mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat.
Oleh sebab itu diperlukan penyelenggaraan sistem jaminan sosial, salah satunya bidang ketenagakerjaan, untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi terhadap pekerja di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengemukakan, supaya PBI Jamsostek dapat secepatnya dilaksanakan maka dibutuhkan dukungan regulasi sebagai payung hukum yang disepakati antara pemerintah dan DPR.
"Nanti kalau memang disepakati, paling tidak harus berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan itu berarti harus melibatkan DPR,” papar Muhadjir. (RO/Z-1)
Terkini Lainnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Komisi X DPR RI: Harus Ada Sanksi Tegas Pengusaha yang tak Beri Jamsostek ke Pekerja
Bupati Bandung Terus Meningkatkan Anggaran Jamsostek Untuk Pekerja
Mahasiswa Jalani Magang, KKN, dan Program Minat Bakat Berhak Dilindungi Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Karyawan PT Mayora Indah
Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Petugas Mediator HI
DPR tak Sepakat Narasi Anggaran Bansos Rp496 Triliun
Organisasi Nirlaba Harus Pertahankan Nilai Demi Misi Keberlanjutan
Realisasi Perlindungan Sosial hingga 29 Februari Capai Rp37,9 Triliun
Kemenko PMK: Perlindungan Sosial Terhadap Pekerja Jadi Salah Satu Upaya Tangani Kemiskinan Ekstrem
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan pada Ahli Waris Anggota PKK
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jamsostek Kepada PT Lion Express
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap