visitaaponce.com

DPR tak Sepakat Narasi Anggaran Bansos Rp496 Triliun

DPR tak Sepakat Narasi Anggaran Bansos Rp496 Triliun
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) berdiskusi dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat sidang(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily tidak sepakat dengan narasi pemahaman anggaran bantuan sosial (bansos) mencapai Rp496 triliun. Sebab, dana itu dialokasikan untuk tujuan yang berbeda-beda.

"Kalau sebut bansos Rp496 triliun menurut saya tidak tepat dan perlu diklarifikasi," kata Ace di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Ace dihadirkan sebagai saksi dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Anggaran itu dialokasikan ke sejumlah pos.

Baca juga : Partai Golkar Minta Jatah 5 Menteri, Gibran: Tunggu Penetapan KPU

"Ada yang disampaikan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Itulah yang disebut bansos," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu menyebut subsidi pada masyarakat bukan bagian dari bansos. Hal itu dikategorikan sebagai perlindungan sosial.

"Kita harus bedakan karena fungsi dan efek bansos beda. Fungsi jaminan sosial efeknya beda dan fungsi perlindungan sosial juga konteksnya beda," papar dia. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat