visitaaponce.com

Minimalisasi Angka Kematian Petugas Pemilu, Berikut Usulan dari Menkes

Minimalisasi Angka Kematian Petugas Pemilu, Berikut Usulan dari Menkes
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi suara pemilu di GOR Cilandak, Jakarta(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Kesehatan mengusulkan agar tidak ada lagi petugas pemilu yang meninggal saat pemilihan umum selanjutnya. Hal itu berkaca pada Pemilu 2019 dan 2024 petugas pemilu banyak yang meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya mengusulkan 2 hal agar meminimalisir angka kematian petugas pemilu. Pertama skrining kesehatan yang dilakukan di awal sebelum pendaftaran.

"Kalau bisa skriningnya sebelum daftar karena petugas pemilu ada yang kerja lebih dari 12 jam dan sangat berat. Kami sebenarnya ingin mengusulkan skrining kesehatan itu jadi syarat untuk bisa jadi petugas. Itu langkah pertama yang kami ingin lakukan agar ketika menjadi petugas kondisinya sehat," kata Budi, Selasa (20/2).

Baca juga : Lapor Pak Wapres! Korban Gagal Ginjal Belum Terima Bantuan Apapun dari Pemerintah

Usulan kedua yakni karena kerja petugas pemilu yang overtime maka dilakukan uji kesehatan keliling setiap 6 jam. Jika dilihat perhitungan 2024 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 823 ribu sedangkan fasilitas kesehatan ada 10 ribu di level kecamatan. Maka perlu dipikirkan puskesmas di kecamatan mencover TPS yang memiliki petugas berisiko tinggi.

"Ceknya gampang kok karena risikonya jantung sama stroke itu kita bisa cek tekanan darah, denyut jantung, atau saturasi karena beberapa juga meninggalnya karena masalah pernapasan. Maka 3 hal itu kan mudah alatnya ada dan semua petugas puskesmas punya," ujar dia.

"Jadi dua hal itu, untuk skrining jadi syarat jadi petugas kemudian yang berisiko kalau bisa kita cek setiap 6 jam. Jadi enggak usah sampai sakit, bagaimanapun mencegah lebih baik dari mengobati," pungkasnya.

Baca juga : 398.155 Petugas Pemilu Miliki Risiko Tinggi

Diketahui kasus kematian petugas penyelenggara pemilihan umum berjumlah 84 orang dengan laporan yang didapatkan dari laporan dan Bawaslu. (Iam)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat