Kemenag Perkuat Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf di Indonesia
![Kemenag Perkuat Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf di Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/eb7f382634eaa64367d482fddf01bac5.jpg)
KEGIATAN Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia 2024 dihadiri dan dibuka oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Kamis (18/4). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim PMU dan pejabat serta JFT di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan wakaf.
Dalam sambutannya, Kamaruddin menekankan pentingnya memanfaatkan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf serta memastikan bahwa PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban oleh Bimas Islam.
Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU ini. Ia menyampaikan harapannya agar PMU dapat menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait.
Baca juga : Kemenag RI dan Bappenas gelar Zakat Wakaf Impact Forum 2024
Dengan memikirkan baik aspek makro maupun mikro, Kamaruddin yakin bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menambahkan bahwa penting untuk mematangkan langkah-langkah program yang akan dilaksanakan, dan mulai pemetaan stakeholder yang akan terlibat.
"Supporting program yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar benar menghasilkan output yang jelas , sehingga tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran. Kita harus memberi perhatian lebih dengan program ini karena merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama," ujarnya.
Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin berharap adanya PMU akan menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.
"PMU juga akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan," ujarnya. (RO/Z-1)
Terkini Lainnya
Kemenag Buka Bantuan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Takaful Keluarga Salurkan Zakat Peserta Takafulink dan Zakat Perusahaan Melalui Amanah Takaful
Tingkatkan Indeks Literasi, Kemenag Gelar Program Webinar Zakat Wakaf Hub
Dana Zakat: Bukan Keuangan Negara atau Publik
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat oleh Baznas Tahun 2023
Sinergitas LW Doa Bangsa dan BJB Syariah dalam Pengelolaan Wakaf di Daerah
BSI dan MES Luncurkan Deposito Wakaf untuk Perlindungan Pekerja Informal
Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama Akselerasi Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional
BWA Distribusikan 20.000 Al-Qur’an ke Pelosok Jawa Tengah dan DIY
Warga Aceh di Mekah Terima Dana Wakaf Habib Bugak Asyi
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap