Pemerintah Pastikan Regulasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring Selesai Tahun ini
![Pemerintah Pastikan Regulasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring Selesai Tahun ini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/26c0bba6b83cbc73fb080f29ada34ced.jpg)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) saat ini tengah merampungkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah daring (PRAD).
Regulasi ini dibentuk sebagai panduan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan perlindungan anak di ranah daring, serta mendukung unsur-unsur pencegahan dan penanganan bagi anak usia di bawah 18 tahun, agar terhindar dari konten-konten dewasa yang berisi kekerasan, pornografi dan judi online.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menjelaskan pihaknya terus mengejar pembentukan regulasi tersebut dan ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2024. Saat ini dikatakan bahwa Perpres PRAD sudah masuk tahap harmonisasi akhir dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca juga : Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring
“Ditargetkan tahun ini rampung. Kemarin sejak tanggal 2 Mei 2024, Kemenkumham sesuai dengan tugasnya telah melaksanakan harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan aturan tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta pada Jum’at (3/5).
Nahar menuturkan bahwa nantinya aturan ini akan menjadi landasan dan menyempurnakan berbagai regulasi yang berkaitan perlindungan anak di ranah daring. Termasuk juga dapat mengikat dan mewajibkan para operator atau penyedia jasa dengan sanksi yang tegas bila melanggar. Nantinya, laporan atau dokumen bersifat pencegahan bisa dijadikan aduan penanganan.
“Regulasi ini mengatur tentang arah kebijakan, dan strategi yang perlu dilakukan oleh K/L dan Pemda dalam melakukan upaya perlindungan anak di ranah daring melalui upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan TIK terhadap anak di ranah daring, kolaborasi peran pemangku kepentingan dalam PARD, dan penanganan atas penyalahgunaan TIK terhadap anak di ranah daring,” ungkapnya.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Lebih lanjut Nahar mengungkapkan rancangan regulasi ini tidak hanya melibatkan pemerintah di berbagai K/L namun juga perusahaan game daring maupun platform global seperti media sosial sebagai PSE.
“Perusahaan game online maupun platform global seperti media sosial sebagai PSE tentunya akan menjadi sasaran intervensi dan mitra K/L dalam pelaksanaan peta jalan ini, terutama dalam pelaksanaan strategi kolaborasi peran,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menjelaskan bahwa dalam proses masa tunggu pengesahan regulasi PARD, pihaknya bersama beberapa K/L akan kembali mengefektifkan kembali gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi.
“Gugus tugas sebagai lembaga koordinasi yang mengkoordinasikan semua lembaga menjadi sangat penting, nantinya akan dikomandoi oleh Kementerian Agama. Keberadaan gugus tugas atau taskforce di tingkat pusat dan daerah terkait kerja-kerja sesuai fungsinya ini sangat penting,” tuturnya saat ditemui Media Indonesia di Gedung KemenPPPA Jum’at (5/3).(H-2)
Terkini Lainnya
KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Perlindungan Anak di Ranah Daring Akan Jadi Sub Tema Hari Anak Nasional 2024
Pemerintah Pastikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan PSE Rampung pada Agustus 2024
KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
Viral Video Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel, KPAI Dorong Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Presiden Diminta Segera Sahkan Berbagai Aturan Perlindungan Anak dan Perempuan
Internet Bawa Berkah Bagi Pendiri Trigi Homedecor
Implementasi Transformasi Digital untuk Komunikasi dan Transaksi
Zoom Ungkapkan Cara Perusahaan Meningkatkan Performa
Platform E-Commerce Plugo Bantu Pengusaha dan Brand Berkembang
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap