visitaaponce.com

Tiga Provinsi di Papua Masuk KLB Polio

Tiga Provinsi di Papua Masuk KLB Polio
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio. Perlu penanganan bersama agar tidak ada lagi kasus serupa.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI Gertrudis Tandy di Jayapura, Selasa (14/5) mengatakan ketiga provinsi tersebut yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

"Untuk itu kami melakukan sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) agar mendapatkan komitmen bersama dalam memerangi virus polio yang menular ini,"  katanya.

Baca juga : Guru Besar UGM Tegaskan Sub PIN Polio Aman dan Wajib Dilakukan

Menurut Gertrudis, dengan adanya virus tersebut maka tiga provinsi sudah di kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) dan harus segera ada ditindaklanjuti. "Untuk itu kami juga mendorong penguatan imunisasi rutin pada stakeholders serta lintasan sektor semua sehingga dapat mencegah penularan virus polio," ujarnya.
  
Dia menjelaskan proses imunisasi polio tahap satu untuk wilayah Papua akan dilakukan pada 27 Mei yang berlangsung selama dua minggu> Pihaknya berharap seluruh stakeholders dan lintas sektor bisa bergerak bersama dalam gencar melakukan imunisasi tersebut.

"Dan kami targetkan imunisasi polio selesai pada Juli 2024 untuk itu semua harus bekerja sama dan berkomitmen mencegah penyebaran virus polio pada anak-anak Papua," katanya

Dia menambahkan pada kegiatan PIN menggunakan Vaksin nOPV2 dan telah mendapat sertifikat Pre-Qualified (PQ) dari WHO serta Nomor Izin Edar dari BPOM. Vaksin ini merupakan vaksin produksi PT. Biofarma.

“Vaksin nOPV2 hanya digunakan pada pelaksanaan respon imunisasi dalam rangka penanggulangan KLB Polio tipe 2, tidak digunakan dalam imunisasi rutin. Sementara itu vaksin bOPV merupakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi rutin sejak tahun 2016. Vaksin ini pun tentunya telah memiliki izin dari WHO dan BPOM. Untuk itu vaksin yang diberikan ini akan karena miliki izin,”ujarnya. (Ant/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat