visitaaponce.com

Pengisian SKP Nakes Terganggu, Dokter Bisa tidak Dapat Izin Praktik

Pengisian SKP Nakes Terganggu, Dokter Bisa tidak Dapat Izin Praktik
Ilustrasi: dokter memeriksa pasien demam berdarah dengue (DBD) di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus, Kudus, Jawa Tengah(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

TERGANGGUNYA tenaga kesehatan dan medis dalam pengisian Sasaran kinerja pegawai (SKP) secara otomatis bisa menghambat pelayanan kesehatan di Indonesia karena tenaga kesehatan dan medis secara otomatis tidak mendapatkan izin praktik

Sebelumnya dalam acara webinar nasional Forkom Dokter Seluruh Indonesia pada 19 Mei 2024 lalu, tenaga kesehatan dan medis mengeluhkan terkendala dan sulit mengakses aplikasi SDMK, SKP Platform dan Pelataran Sehat untuk pemenuhan SKP, kecemasan dari peserta yang akan habis masa SIP dalam tahun 2024 ini.

"Jika SKP tidak terpenuhi maka secara otomatis surat izin mereka terganggu karena salah satu syarat keluarnya SIP adalah tercukupinya SKP. Kalau SIP mereka tidak terpenuhi maka mereka tidak bisa praktek. sehingga akan menghambat pelayanan kesehatan yang ada," kata Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar saat dihubungi, Kamis (23/5).

Baca juga : Jalin Kolaborasi demi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan

Padahal, lanjut Iqbal, setelah Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dikeluarkan, menteri Kesehatan menjamin aturan turunan dari UU tersebut segera dirilis, tapi tampaknya mengalami terlambat yang cukup lama.

"Alhasil peraturan SKP sampai saat ini belum ada aturan turunannya, yang ada hanya surat edaran (SE) dan tidak menjelaskan terkait SKP dan sebagainya. Akibatnya terjadi kesimpangsiuran dan keluhan tenaga kesehatan dan tenaga medis karena kesulitan mengakses dan ikut serta program SKP yang ada," ujar dia.

Pelayanan dokter di rumah sakit hingga klinik pun bisa terganggu karena habis masa izinnya. Dengan begitu ia menilai pemerintah masih belum optimal dalam menjalankan tugasnya yang perlu diperbaiki, revisi, dan ditingkatkan.

"Oleh karena itu saya melihat bahwa kementerian kesehatan belum siap mengimplementasikan program-programnya," pungkasnya. (Iam/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat