visitaaponce.com

Masyarakat Diminta Waspada Bahaya Kelistrikan saat Musim Hujan Badai

Masyarakat Diminta Waspada Bahaya Kelistrikan saat Musim Hujan Badai
Ilustrasi.(MI/ANGGA YUNIAR)

SCHNEIDER Electric mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap beragam bahaya kelistrikan terutama di musim hujan badai, dan mengenali langkah proteksi kelistrikan yang dapat kita lakukan di rumah dan gedung.

Menurut Cluster President Schneider Electric Indonesia Timor Leste Roberto Rossi terdapat tiga bahaya kelistrikan ketika musim hujan lebat hingga badai, yaitu kesetrum, kebakaran, dan lonjakan listrik akibat petir.

Lonjakan, beban berlebih dan kebocoran arus listrik, juga dapat merusak perangkat elektronik dan memperpendek siklus hidupnya.

Baca juga : Prakiraan Cuaca Jumat 24 Mei 2024, Hujan Disertai Petir Melanda Sebagian Wilayah

"Oleh karena itu, penting bagi pemilik rumah dan gedung untuk memastikan huniannya telah dilengkapi dengan perangkat proteksi kelistrikan yang tepat dan sesuai fungsinya," ujarnya.

Roberto menyebutkan perlindungan terhadap ketiga bahaya tersebut pada rumah dan bangunan membutuhkan perangkat proteksi kelistrikan yang berbeda. Proteksi kelistrikan yang umum diketahui masyarakat adalah MCB (Miniatur
Circuit Breaker). Namun harus diingat, MCB digunakan sebagai proteksi beban lebih dan korsleting listrik, bukan untuk proteksi kesetrum maupun proteksi terhadap induksi petir.

"Untuk itu, masyarakat perlu memahami ragam perangkat proteksi kelistrikan beserta fungsinya agar dapat melakukan proteksi maksimal untuk huniannya," katanya.

Baca juga : Prakiraan Cuaca: Hujan dan Angin di Sejumlah Kawasan Indonesia

Menurut Roberto, beberapa perangkat proteksi kelistrikan yang harus diketahui dan dimiliki untuk mencegah bahaya kelistrikan Miniatur Circuit Breaker (MCB) dan Molded-Case Circuit Breaker (MCCB).

Alat yang disebut dengan Circuit Breaker (CB) memiliki fungsi sebagai proteksi dan pemutus arus apabila terjadi kelebihan beban ataupun terjadi hubungan singkat (korslet).

CB menjadi hal yang sangat penting karena kegagalan fungsi dari CB dapat menimbulkan kebakaran. MCB lebih cocok dipasang pada rumah, sementara MCCB lebih dibutuhkan pada bangunan komersial dan industri dengan konsumsi dan beban listrik yang lebih besar.

Baca juga : Warteg di Depan Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar

Earth-Leakage Circuit Breaker (ELCB) / Residual Current Circuit Breaker (RCCB) ELCB / RCCB adalah alat pengaman dari risiko kebocoran arus listrik yang dapat menyebabkan bahaya kesetrum.

RCCB mempunyai beberapa sensitivitas, antara lain: 10 mA untuk proteksi dengan kebutuhan tingkat sensitivitas tinggi seperti rumah sakit; 30 mA untuk proteksi terhadap manusia/kontak langsung; dan 300 mA untuk proteksi terhadap bahaya kebakaran/kontak tidak langsung.

Kemudian, Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO) adalah kombinasi antara MCB dan ELCB dalam satu produk dengan 3 proteksi sekaligus yaitu beban lebih, hubungan singkat, dan arus bocor (kesetrum).

Mengingat fungsinya yang dapat menggantikan MCB dan RCCB sekaligus, RCBO dapat menghemat tempat dan lebih efisien.

"Melengkapi perangkat proteksi kelistrikan dan memeriksa kondisinya secara berkala sangatlah penting untuk memastikan keamanan hunian. Pastikan juga bahwa produk tersebut sudah tesertifikasi IEC (International Electrotechnical Commission)," demikian saran Roberto. (Ant/Z-6)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat