Arab Saudi Ultimatum Pemilik selain Visa Haji untuk Tinggalkan Makkah
![Arab Saudi Ultimatum Pemilik selain Visa Haji untuk Tinggalkan Makkah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/8166a5733e04a7838ef396da7a51240a.jpg)
OTORITAS Keamanan Umum Arab Saudi melarang semua pemegang selain visa haji untuk berada Kota Makkah mulai dari 15 Dzulqaida atau 23 Mei sampai 15 Dzulhijah atau 21 Juni.
"Semua pemegang visa non haji tidak berhak untuk melakukan ibadah haji," kata otoritas tersebut seperti dilaporkan saudigazette.com.sa, Selasa (28/5).
Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul pengumuman Kementerian Dalam Negeri Saudi baru-baru ini yang akan menjatuhkan sanksi hingga SR20 ribu atau sekitar Rp43 juta bagi mereka yang tertangkap berada di Makkah tanpa dilengkapi visa haji mulai dari 25 Dzulqaida atau 2 Juni hingga 14 Dzulhijah atau 20 Juni. Sanksi tersebut berlaku pada warga Saudi sendiri, ekspatriat, atau pengunjung.
Baca juga : Arab Saudi Perketat Pengawasan dan Razia Visa Haji Jemaah
Sanksi tersebut berlaku pada siapa saja yang tertangkap tanpa visa haji di Kota Makkah, Area AlHaramain, Mina, Arafah, dan Muzdalifah, stasiun kereta Haramain di Rusayfah, pos pemeriksaan keamanan, tempat-tempat penampungan jemaah dan pos pemeriksaan keamanan lainnya.
"Sanksi itu akan dikenakan bagi semua pelanggar peraturan dan undang-undang yang dikeluarkan kementerian dalam negeri," ungkap laman tersebut.
Selain itu, Otoritas Keamanan Arab Saudi juga mengeluarkan ancaman bagi pemilik visa yang telah habis masa berlakunya namun tidak melapor atau tidak meninggalkan negeri itu. Sanksinya termasuk hukuman penjara maksimal 6 bulan dan denda senilai SR50.000 atau Rp215,6 juta.
Baca juga : Sahkah Haji tanpa Visa Haji? Ini Penjelasan Ulama
"Sanksi tersebut juga termasuk deportasi bagi pelanggarnya jika dia adalah seorang ekspatriat," lanjut laman tersebut.
Menurut laman itu, Publik dipersilahkan melapor jika menemukan adanya pelanggar visa masa tinggal, kerja dan peraturan keamanan perbatasan ke nomor 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Juga ke nomor 999 di wilayah lainnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Tiba Di Tanah Air, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tampil Dengan Pakaian Nyentrik
1.301 Jamaah Meninggal pada Ibadah Haji Tahun Ini
Panja DPR RI Desak Kemenag Patuh pada Kesepakatan Kuota Haji 2024
Hampir 500 Jemaah Haji Meninggal Karena Kekurangan Fasilitas dan Medis di Tengah Panas Terik
14 Asrama Haji Siap Layani Jemaah yang Pulang
Timwas Haji DPR Soroti Kelemahan Kemenag dalam Negosiasi dengan Arab Saudi
Timwas Haji DPR RI Soroti Kuota Tambahan dan Haji Ilegal
Rapat dengan Daker Madinah, Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina
Timwas Haji DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Tepis Isu Penangkapan Keduanya oleh Polisi Arab Saudi
Hindari Sanksi Keras dari Arab Saudi, Jemaah Haji Tanpa Visa Diminta Segera Pulang ke Indonesia
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap