visitaaponce.com

Timwas Haji DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal
DPR minta imigrasi perketat pengawasan terkait visa haji ilegal(DPR RI)

TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Langkah ini penting guna mencegah penggunaan visa haji ilegal yang sering terjadi.

"Pengawasan harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian," kata Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Makkah, Arab Saudi.

Cucun menekankan bahwa Ditjen Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang berangkat ke Arab Saudi, khususnya ketika musim haji mendekat. Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji.

Baca juga : Hindari Sanksi Keras dari Arab Saudi, Jemaah Haji Tanpa Visa Diminta Segera Pulang ke Indonesia

"Jangan sampai saat bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa oleh pemerintah Saudi, tetapi niat awalnya untuk haji. Mereka kemudian mendapatkan smart card dan tempat tinggal, akhirnya sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," ujar Cucun.

Meski demikian, Cucun meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina karena otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.

"Di Arafah sendiri, mereka belum tentu bisa masuk kawasan Arafah," ungkapnya.

Baca juga : Gus Muhaimin Menyapa Jemaah Haji Indonesia yang akan berangkat ke Arafah

Sebagai salah satu upaya pencegahan, Cucun menyarankan agar pengawasan di imigrasi diperketat, khususnya saat musim haji. Ia juga menyarankan untuk menolak WNI yang dicurigai akan menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji.

"Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu tolak saja. Seperti pemerintah Saudi, jika sudah masuk musim haji, mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji). Tetapi mereka masuk dari Riyadh, sementara di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi," paparnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan visa haji dan memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib. #MIA (RO/Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat