visitaaponce.com

24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah

24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah
Ilustrasi penangkapan.(Dok. MI)

SEBANYAK 24 orang pemegang selain visa haji asal Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah. Mereka ditahan karena kedapatan hanya memiliki visa umrah saat akan melaksanakan ibadah haji.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu. (29/5).

Aziz bercerita penahanan tersebut terjadi pada Selasa (28/5) sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Baca juga : Arab Saudi Perketat Pengawasan dan Razia Visa Haji Jemaah

Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah calon haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah calon haji furoda. Mengingat jemaah furoda bukan bagian dari kuota jemaah Indonesia, petugas tidak langsung menanyakan kelengkapan dokumen.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen). Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," kata dia.

Baca juga : Gelombang Kedua Mulai Berangkat, 16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah Hari ini

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka diperintahkan melalui pemeriksaan (check point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang hendak menuju Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, mereka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Baca juga : Jemaah Haji Wajib Tahu, Begini Adab Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Hanya Punya Visa Umrah

Tetapi dalam kasus ini, jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Sebelumnya Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat