DJKN Dorong Penetapan Iuran KRIS BPJS Kesehatan Segera Ditetapkan
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJKN) mendorong penetapan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS segera ditetapkan sebelum implementasi penuh pada Juli 2025.
Ketua DJSN Agus Suprapto membeberkan pembahasan dan penetapan tahapan KRIS sudah dibahas beberapa kali. diketahui, KRIS sejatinya sudah lama digaungkan dan awalnya direncanakan berjalan pada 2022.
“Harapannya nanti ada penetapan tarif iuran bisa segera. Walau (implementasi) Juli 2025, lebih cepat lebih baik," ungkap Agus dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca juga : Skema Baru Iuran BPJS jangan Bebani Masyarakat
Agus menyebut penetapan iuran harus segera dilakukan mengingat Rumah Sakit (RS) perlu melakukan penyesuaian aturan. Agus pun mengusulkan DJSN, BPJS dan Kementerian Kesehatan untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mengurusi KRIS.
"Kita sudah 4 kali bertemu sepakat akan buat Pokja isinya BPJS, Kementerian Kesehatan, DJSN dan lain-lain, tentang gimana penerapan KRIS akan terlaksana dengan benar," tandas Agus.
Seperti diketahui, berdasarkan mandatory dari dua UU utama, yakni UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024, pemerintah akan mengimplementasikan KRIS untuk pelayanan BPJS Kesehatan. Implementasi itu ditargetkan paling lambat pada Juni 2025. Selain itu, penetapan manfaat dan tarif iuran paling lambat akan ditetapkan pada 1 Juli 2025.
(Z-9)
Terkini Lainnya
RSUD di Jakarta Sesuaikan Jumlah Tempat Tidur Sistem KRIS
BPJS Kesehatan Kupang Dampingi Satlantas saat Uji Coba Pengurusan SIM
Sebanyak 25 Persen Masyarakat Belum Punya Jaminan Kesehatan Aktif
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Klinik Utama Jantung Hasna Medika
BPJS Watch: Jangan Buru-Buru Terapkan KRIS
Bagaimana Dana Peserta Tapera Dikelola? Berikut Penjelasannya
Iuran Tapera pada Pegawai Swasta Diprediksi Berdampak pada Daya Beli Masyarakat
Skema Baru Iuran BPJS jangan Bebani Masyarakat
BPJS Kesehatan: Peserta PBI 96 Juta Jiwa, Turun Dibandingkan 2022 111 Juta
Program UPL Peduli Petani Beri Perlindungan Jamsostek Bagi Petani Jateng
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap