Hukum Murur di Muzdalifah Bagi Jemaah Haji, Apa Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah
![Hukum Murur di Muzdalifah Bagi Jemaah Haji, Apa Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/ddbf6312a9f031bd28c031037159f16b.jpg)
MAJELIS Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menggelar sidang fatwa di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan KH Ahmad Dahlan pada Jumat (7/6). Sidang yang dipimpin Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, membahas masalah murur di Muzdalifah.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Pemerintah akan menerapkan skema murur ini bagi jemaah risiko tinggi (risti), lansia, disabilitas, jemaah dengan kursi roda, serta para pendampingnya.
Baca juga : Mobilitas Tinggi di Armuzna, Jemaah Haji Sebaiknya Bawa Perbekalan Cukup
Dikutip dari siaran pers Majelis Tarjih Muhammadiyah, disebutkan bahwa kepadatan jemaah haji yang semakin meningkat tiap tahun menjadi problem musiman dalam pelaksanaan ibadah haji. Pada 2024, permasalahan ini kian kompleks karena 21% jemaah haji dari Indonesia terdiri dari kelompok lanjut usia (lansia), rentan sakit, dan difabel. Kepadatan jemaah yang dibarengi dengan sempitnya ruang gerak meningkatkan potensi masalah kesehatan bagi jemaah lansia, rentan sakit, dan difabel.
Salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah kepadatan adalah skema murur di Muzdalifah. Skema ini dirancang untuk meminimalisir potensi risiko bagi jemaah yang rentan.
Setelah wukuf di Arafah, jemaah akan melakukan murur di Muzdalifah dengan cara melintasi lokasi tersebut tanpa turun dari bus. Mereka tetap berada di dalam bus selama perjalanan ke Muzdalifah, dan kemudian bus akan membawa mereka langsung ke Mina.
Baca juga : 32 Ribu Jemaah Haji Mendaftar Skema Murur
“Rincian skema ini adalah Jemaah haji yang melintasi Muzdalifah setelah tengah malam, meskipun hanya sebentar, telah memenuhi kriteria dan syarat mabit, sehingga mabitnya sah dan tidak terkena dam isa’ah. Pandangan ini didasarkan pada prinsip taysir atau kemudahan.
Dalam kaidah hukum dikatakan bahwa 'jika sesuatu itu dirasakan sulit maka beralih kepada yang mudah,'
"Jika terjadi udzur syar'i, seperti kemacetan atau kondisi darurat yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan mabit, maka murur menjadi rukhshah (keringanan) tanpa membedakan waktu awal atau tengah malam, dan jemaah tidak terkena dam isa’ah. Hal ini berdasarkan kaidah: ‘Apabila hukum asal sulit untuk direalisasikan, maka bisa beralih kepada pengganti’,” jelasnya lagi.
“(Ini) Diperkuat pula dengan kaidah kedaruratan: ‘Keadaan yang perlu penanganan khusus sama dengan kedaruratan’," tandasnya.
Selain membahas murur di Muzdalifah, sidang Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mengkaji hukum Tanazul ke hotel saat di Mina. (Z-10)
Terkini Lainnya
Garuda Penjemput Jemaah Haji Alami Masalah Mesin, Pesawat Pengganti Diterbangkan
Jalan Kaki dan Bersepeda Bantu Jaga Kebugaran Tubuh Usai Beribadah Haji
Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Terlambat
PPIH Bentuk Enam Pos Seksi Khusus di Area Masjid Nabawi
Puncak Haji Berbasis Fikih
Jemaah Haji Indonesia Doakan Kemerdekaan Palestina
Haedar Nashir Ingatkan untuk Merawat Nilai-Nilai Kemabruran dalam Ibadah Haji
Hari Ini Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah
Bacaan Niat Puasa Arafah dan 4 Keutamaannya
553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap