Cara Daftar dan Link PPDB Banten 2024 Jenjang SMASMK
PENDAFTARAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA/SMK di Banten resmi dibuka hari ini, Rabu (19/6).
Pendaftaran PPDB Banten 2024 secara online. Setap jenjang memilik jalur pendaftaran masing-masing pada PPDB 2024.
PPDB Banten 2024 jenjang SMA dibuka melalui 5 jalur pendaftaran. Berikut link pendaftaran masing-masing zonasi:
-Jalur Zonasi
https://ppdb.bantenprov.go.id/#/0300/sekilas.
-Jalur Afirmasi
#
-Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
#
Baca juga : 400 Orang Tua Datangi DPRD Bandung, Khawatir Anaknya Tidak Lolos PPDB
-Jalur Prestasi Akademik
#
-Jalur Prestasi Non Akademik.
#
Sementara PPDB 2024 jenjang SMK dibuka hanya terdiri dari 1 jalur, yakni Jalur Reguler/Umum di tautan #
Baca juga : PPDB di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Persyaratan Umum Zonasi PPDB SMA/SMK Banten 2024
Persyaratan umum Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan sebagai berikut:
1. Pendaftaran PPDB dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik.
2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan secara daring dan/atau luring;
3. Jika terjadi kendala untuk pendaftaran secara daring, calon peserta didik dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju;
4. Pendaftaran bagi calon Peserta Didik dari luar Provinsi:
- melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SMP/MTs);
- melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
5. Calon Peserta Didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri dengan kurikulum Nasional:
Baca juga : PPDB 2023 SMA Depok Dibuka Pekan Depan, Cek Jadwal dan Syaratnya
- melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SILN);
- melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
6. Calon Peserta Didik dari Luar Negeri yang menggunakan kurikulum internasional:
- a. diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMAN; dan Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi untuk calon peserta didik baru SMKN;
- melakukan verifikasi/validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
7. Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal (jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang) dan/atau lulusan pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri), dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMAN dan SMKN.
Tahap Pendaftaran
1. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dilakukan dalam dua (2) tahap, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMAN dilaksanakan secara daring;
- Jika mengalami kendala secara daring dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju;
- Tahap pertama adalah pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali;
- Tahap kedua adalah pendaftaran jalur prestasi yang meliputi prestasi akademik dan prestasi nonakademik;
- Calon peserta didik memilih 1 (satu) jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tiap tahap dan bisa berpindah ke jalur lain selama waktu pendaftaran masih berlangsung;
- Calon peserta didik dapat memilih paling banyak 2 (dua) satuan Pendidikan pada tiap jalur dan tahap pendaftaran di zona yang sama;
- Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada jalur zonasi, pada tahap satu dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi di tahap kedua.
2. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMKN dilaksanakan secara daring dan/atau luring langsung datang ke Satuan Pendidikan;
- Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan;
- Calon Peserta Didik mengikuti Tes Bakat dan Minat sesuai dengan ketentuan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan.
3. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SKhN dilakukan secara luring.
Langkah-Langkah Pendaftaran PPDB SMA/SMK Banten 2024
1. Buka laman PPDB Banten 2024 di https://ppdb.bantenprov.go.id/#/.
2. Halaman akan menampilkan PPDB jenjang SMA dan SMK
3. Pilih jenjang yang ingin dipilih. Jenjang SMA meliputi lima jalur berbeda, sedangkan SMK hanya memiliki lima jalur masuk.
4. Klik salah satu jalur yang diinginkan.
5. Calon peserta didik baru dapat mengajukan pendaftaran mandiri melalui pengisian formulir online.
6. Peserta PPDB memilih sekolah tujuan.
7. Cetak bukti pengajuan pendaftaran.
8. Operator Sekolah bakal memproses verifikasi pendaftaran secara online.
9. Para peserta PPDB tinggal menunggu hasil seleksi dan pengumuman, sesuai jadwal yang telah ditentukan di situs PPDB untuk masing-masing jenjang.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB SMA/SMK Banten 2024
Berikut ini jadwal dan tahapan seleksi PPDB SMA/SMK Banten 2024:
- SMK Jalur Reguler/Umum
Pendaftaran
19-26 Juni 2024 (Online)
Pengumuman
8 Juli 2024 (Online)
Daftar Ulang
9-12 Juli 2024 (Offline atau di sekolah penerima, pukul 09.00-14.00 WIB)
- SMA Jalur Zonasi
Pendaftaran
19-23 Juni 2024 (Online)
Pengumuman
26 Juni 2024 (Online)
Daftar Ulang
27-29 Juni 2024 (Offline atau di sekolah penerima, pukul 08.00-14.00 WIB)
-SMA Jalur Afirmasi
Pendaftaran
19-23 Juni 2024 (Online)
Pengumuman
26 Juni 2024 (Online)
Daftar Ulang
27-29 Juni 2024 (Offline atau di sekolah penerima, pukul 08.00-14.00 WIB)
-SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Pendaftaran
19-23 Juni 2024 (Online)
Pengumuman
26 Juni 2024 (Online)
Daftar Ulang
27-29 Juni 2024 (Offline atau di sekolah penerima, pukul 08.00-14.00 WIB)
-SMA Jalur Akademik
Pendaftaran
1-5 Juli 2024 (Online)
Pengumuman
8 Juli 2024 (Online)
Daftar Ulang
9-11 Juli 2024 (Offline atau di sekolah penerima, pukul 08.00-14.00 WIB)
-SMA Jalur Prestasi Non Akademik
Pendaftaran
1-5 Juli 2024 (Online)
Pengumuman
8 Juli 2024 (Online)
Daftar Ulang
9-11 Juli 2024 (Offline atau di sekolah penerima, pukul 08.00-14.00 WIB)
(P-5)
Terkini Lainnya
Persyaratan Umum Zonasi PPDB SMA/SMK Banten 2024Tahap Pendaftaran
Langkah-Langkah Pendaftaran PPDB SMA/SMK Banten 2024
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB SMA/SMK Banten 2024Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bakal Tambah Syarat ke Luar Negeri di Daerah Rawan TPPO
Catat! Ini Persyaratan untuk Menjadi Prajurit TNI
Dua Paslon Kepala Daerah di Pilkada Majalengka Lakukan Perbaikan Persyaratan
KPU Tasikmalaya Beri Kesempatan Paslon Kepala Daerah Perbaiki Persyaratan
Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Persyaratan dan Formasi
Pendaftaran Capim KPK Sepi, Syarat Umur Jadi Penghalang
Menyambut Deeper Learning sebagai Pendekatan Pembelajaran
Mengantisipasi Populisme Trump
Fenomena Pelacuran Intelektual dan Mafia Akademik
Menemukan kembali Indonesia
Robohnya Mahkamah Kami
Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap