visitaaponce.com

Mantan Polisi AS Derek Chauvin akan Divonis pada 16 Juni 2021

Mantan Polisi AS Derek Chauvin akan Divonis pada 16 Juni 2021
Mantan anggota kepolisian AS Derek Chauvin yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap pria Afro-Amerika, George Floyd.(Handout / Minnesota Department of Corrections / AFP)

MANTAN petugas polisi AS Derek Chauvin akan dijatuhi hukuman pada 16 Juni atas pembunuhan George Floyd pria Afrika-Amerika dalam kasus yang memicu protes anti-rasialisme nasional.

Pengadilan Distrik Hennepin County di Kota Midwestern Minneapolis, tempat Floyd yang terborgol meninggal Mei lalu, mengatakan dalam jadwal daringnya bahwa mantan polisi kulit putih itu akan dijatuhi hukuman pada pukul 13.30 (1830 GMT).

Mantan perwira yang berlutut di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit itu menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas semua tuduhan.

Kejahatan tersebut direkam oleh seorang penonton yang videonya mengejutkan dunia, memicu protes massal di seluruh Amerika Serikat dan sekitarnya, sementara juga memicu penghitungan nasional atas ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.

Pembunuhan Floyd tahun lalu telah mendorong beberapa reformasi polisi, tetapi pendukung termasuk Presiden Joe Biden mengatakan diperlukan lebih banyak upaya.

Pada Rabu (21/4), Jaksa Agung AS Merrick Garland mengumumkan penyelidikan sipil untuk menentukan apakah Departemen Kepolisian Minneapolis secara sistematis menggunakan kekuatan yang berlebihan dan terlibat dalam pola atau praktik perpolisian yang tidak konstitusional atau melanggar hukum, termasuk selama protes hukum. (Aiw/France24/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat