visitaaponce.com

WHO Peringatkan Bahaya Rokok Elektrik

WHO Peringatkan Bahaya Rokok Elektrik
Ilustrasi penggunaan rokok elektrik(AFP/Oli Scarff)

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan rokok elektronik dan perangkat serupa berbahaya bagi kesehatan, sehingga harus diatur agar mengekang taktik industri tembakau untuk membuat kaum muda kecanduan nikotin.

"Nikotin sangat adiktif. Sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) berbahaya, dan harus diatur dengan lebih baik," kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Selasa (27/7).

Laporan WHO tentang Epidemi Tembakau Global 2021, yang berfokus pada produk baru dan sedang berkembang, diterbitkan pada hari Selasa dan mengatakan ENDS harus diatur secara ketat untuk perlindungan kesehatan masyarakat yang maksimal.

"Mereka tidak dilarang, pemerintah harus mengadopsi kebijakan yang tepat untuk melindungi populasi mereka dari bahaya ENDS, dan untuk mencegah penggunaan mereka oleh anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya," terangnya.

Laporan tahunan kedelapan badan kesehatan PBB mengatakan produsen ENDS sering menargetkan kaum muda dengan ribuan rasa yang menggoda, dokumen tersebut mencantumkan pernyataan yang meyakinkan.

Mantan wali kota New York Michael Bloomberg, duta global WHO untuk penyakit tidak menular, mengatakan masih ada lebih dari satu miliar perokok di seluruh dunia.

"Karena penjualan rokok turun, perusahaan tembakau secara agresif memasarkan produk baru, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, dan melobi pemerintah untuk membatasi peraturan mereka," kata Michael Bloomberg.

"Tujuan mereka sederhana, untuk mengaitkan generasi lain dengan nikotin. Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi,” imbuhnya.

Baca juga: Konsumen Minta Edukasi dan Regulasi Soal Rokok Elektrik

Badan kesehatan PBB sangat prihatin dengan orang berusia di bawah 20 tahun yang menggunakan rokok elektrik karena efek berbahaya nikotin pada perkembangan otak.

WHO juga percaya bahwa anak-anak yang menggunakan perangkat ini lebih mungkin untuk merokok di kemudian hari.

Namun, mengatur produk tersebut tidak serta merta langsung karena rangkaian produk sangat beragam dan berkembang pesat, menurut direktur departemen promosi kesehatan WHO Ruediger Krech.

"Membedakan produk yang mengandung nikotin dari produk yang tidak mengandung nikotin, atau bahkan dari beberapa produk yang mengandung tembakau, hampir tidak mungkin. Ini hanya salah satu cara industri merongrong dan merusak langkah-langkah pengendalian tembakau," ucapnya.

WHO merekomendasikan agar pemerintah melakukan apa pun yang mereka bisa untuk mencegah non-perokok menggunakan rokok elektrik, karena takut menormalkan kembali merokok di masyarakat.

Laporan tersebut menemukan 32 negara telah melarang penjualan ENDS.

Lebih lanjut, 79 negara telah mengadopsi setidaknya satu tindakan parsial baik untuk melarang penggunaan produk tersebut di tempat umum, melarang iklan, promosi dan sponsor mereka atau memerlukan tampilan peringatan kesehatan pada kemasan.

"Ini masih menyisakan 84 negara di mana mereka tidak diatur atau dibatasi dengan cara apa pun," kata WHO.

Organisasi yang berbasis di Jenewa itu menekankan bahwa upaya untuk mengatur rokok elektrik tidak boleh mengalihkan perhatian dari perang melawan merokok.

Meskipun proporsi perokok telah turun di banyak negara, pertumbuhan populasi berarti jumlah perokok tetap sangat tinggi, menurut WHO.

"Tembakau bertanggung jawab atas kematian delapan juta orang per tahun, termasuk satu juta dari perokok pasif," tegasnya. (Straitstimes/OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat