visitaaponce.com

Produk yang Dikonsumsi Masyarakat Harus Disertai Analisis Risiko

​​​​​​​Produk yang Dikonsumsi Masyarakat Harus Disertai Analisis Risiko
Penjual mengisi ulang cairan rokok elektrik (Vape Liquid) di Bekasi,(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

KETUA Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.

"Publik harus diperkuat di edukasinya karena ini (gaya hidup) menyangkut kesadaran dan perilaku. Kebijakannya lebih kepada pengurangan risiko hingga pencegahan. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng mengenai kebijakan yang tepat," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (3/6).

Saat ini, lanjut Trubus, Indonesia dihadapkan pada banyaknya produk konsumsi yang beredar di masyarakat. Risiko dari produk-produk tersebut bermacam-macam dan beberapa dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Baca juga : Minuman Beralkohol dan Vape Gerbang Masuk Penyalahgunaan Narkoba

Di sisi lain beberapa industri seperti minuman dan tembakau, telah mengeluarkan produk inovasi seperti minuman nol gula dan rokok elektrik. Trubus mengungkapkan peredaran produk konsumsi harus juga diiringi oleh analisis dampak dan risikonya.

Perlu Adanya Penelitian Risiko Rokok Elektrik

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Pranadipa mengungkapkan perlu adanya penelitian yang berdasar bukti untuk mengklaim sebuah produk lebih rendah risiko, termasuk rokok elektrik.

"Kalau pertanyaannya apakah rendah risiko (rokok elektrik), itu perlu ada informasi berdasarkan bukti yang tidak hanya terbatas pada ruang seminar ilmiah tapi juga dibuka di ruang publik," kata Mahesa.

Baca juga : Konsisten Hisap Vape dan Rokok 7 Tahun, Pemuda Asal Klaten Alami Faringitis

Mahesa juga menyatakan perlunya edukasi dan kesadaran publik untuk mengetahui risiko yang terkandung pada produk yang mereka konsumsi. Hal ini mengingat informasi nutrisi, kandungan gula, garam dan lemak merupakan hak masyarakat sehingga kita berhak tahu.

Pada forum yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah, termasuk dalam peredaran produk konsumsi, harus memperhatikan anak. Hal ini juga termasuk perlindungan anak dari produk mengandung gula dan tembakau mengingat anak adalah individu yang tidak punya kekuatan seperti orang dewasa untuk mengklaim haknya.

Menanggapi Dian, Perwakilan asosiasi industri vape, Garindra Kartasasmita juga memiliki perhatian yang serupa mengenai perlindungan anak. Menurut Garindra masalahnya saat ini terletak pada penegakan hukum yang masih minim.

Baca juga : Vape dan Rokok Konvensional Punya Kandungan Berbahaya yang Sama

Perlindungan Anak

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) juga gencar mengedukasi bukti ilmiah mengenai risiko vape yang lebih rendah kepada perokok dewasa. 

"Kami punya 1.300 member di seluruh Indonesia, mayoritasnya adalah toko retail. Kami membuat sebuah sistem penjagaan di toko teman-teman kami, bahwa satu toko bisa melaporkan toko yang lain, apabila mereka melihat toko tersebut melihat toko menjual ke underage. Jadi saling mengawasi," jelas Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra.

Dian Sasmita mengapresiasi langkah-langkah industri yang pro-aktif berkomitmen melindungi anak-anak. Komitmen penegakan hukum jadi kunci dalam hal ini sehingga industri pun tidak galau untuk mendukung upaya pemerintah.

"Hal sederhana (yang dilakukan APVI), tapi ketika itu dilakukan terus menerus dan digelombangkan secara berkelanjutan, itu pasti dampaknya besar," tutup Dian. (Des/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat