visitaaponce.com

Junta Militer Myanmar Dakwa Suu Kyi Atas Kecurangan Pemilu 2020

Junta Militer Myanmar Dakwa Suu Kyi Atas Kecurangan Pemilu 2020
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi (kiri) dan mantan Presiden Myanmar Win Myint (kanan) saat menghandiri perisdangan.(MYANMAR MINISTRY OF INFORMATION / AFP)

JUNTA militer Myanmar telah mendakwa pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi dengan kecurangan pemilihan selama pemilu 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak.

Suu Kyi dituduh melakukan kecurangan pemilu dan tindakan melanggar hukum, lapor surat kabar pemerintah Global New Light of Myanmar, tanpa memberikan rincian kapan proses pengadilan akan dimulai.

Disampaikan laporan tersebut, lima belas pejabat lainnya -- termasuk mantan Presiden Win Myint dan ketua komisi pemilihan -- menghadapi dakwaan yang sama.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta militer pada Februari 2021 memicu aksi protes nasional dan tindakan keras mematikan terhadap perbedaan pendapat.

Ditahan sejak kudeta, Suu Kyi, 76, menghadapi sejumlah tuduhan termasuk mengimpor walkie talkie secara ilegal, hasutan dan korupsi, dan menghadapi hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah.

Dia sudah diadili karena melanggar pembatasan virus korona saat berkampanye menjelang pemilihan, di mana partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) mengalahkan partai yang bersekutu dengan militer.

Pengamat internasional mengatakan pemilu 2020 sebagian besar bebas dan adil.

Junta militer mengancam akan membubarkan NLD dan bulan lalu memenjarakan Win Htein, seorang pembantu dekat Suu Kyi dan pemimpin tinggi, hingga 20 tahun atas tuduhan makar.

Lebih dari 1.250 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan junta Myanmar sejak kudeta dan lebih dari 10.000 orang ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal. (AFP/Nur/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat