visitaaponce.com

Terlibat Skandal Panama Papers, 32 Warga Panama akan Diadili

Terlibat Skandal Panama Papers, 32 Warga Panama akan Diadili
Ramon Fonseca Mora, salah satu pendiri Mossack Fonseca, adalah salah satu warga Panama yang diadili terkait kasus Panama Papers.(STR / Telemetro Panama / AFP)

SEBANYAK 32 warga Panama akan diadili atas dugaan keterlibatan dalam korupsi yang diungkapkan oleh Panama Papers pada 2016.

“Ke-32 terdakwa akan diadili karena dugaan melakukan kejahatan terhadap tatanan ekonomi, dalam bentuk pencucian uang, dalam kasus yang dikenal sebagai Panama Papers," menurut sebuah pernyataan Departemen Kehakiman Panama pada Selasa (25/1).

Sidang akan berlangsung dari 15 November hingga 18 November 2021.

Kebocoran 11,5 juta dokumen dari firma hukum Panama Mossack Fonseca pada April 2016 menyebabkan gempa politik di seluruh dunia. Ini menyebutkan bintang, miliarder dan bank yang terlibat dalam penghindaran pajak dan pencucian uang.

Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson mengundurkan diri dan dampaknya juga menimpa mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif.

Whistleblowing International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), yang mengungkapkan klaim tersebut, mengatakan setidaknya 150 penyelidikan diluncurkan di lebih dari 70 negara karena pengungkapan tersebut.

Pernyataan Departemen Kehakiman Panama tidak mencantumkan nama, tetapi sumber yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan bahwa di antara para terdakwa adalah Juergen Mossack dan Ramon Fonseca Mora, pendiri Mossack Fonseca. (Aiw/Straitstimes/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat