visitaaponce.com

8.700 Perintah Penahanan Administratif Israel terhadap Aktivis Palestina sejak 2015

8.700 Perintah Penahanan Administratif Israel terhadap Aktivis Palestina sejak 2015
Orang-orang membantu membawa seorang pengunjuk rasa Palestina yang terluka di tengah bentrokan dengan pasukan Israel di pusat kota Hebron.(AFP/Hazem Bader.)

ISRAEL mengeluarkan lebih dari 8.700 perintah penahanan administratif terhadap aktivis Palestina, baik sosial, politik, atau akademis, sejak 2015. Ini diungkapkan Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner Society PPS), Sabtu (5/3).

Dikatakan perintah itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat Palestina, termasuk anak-anak, wanita, dan orang tua.
Saat ini, tambah PPS, ada lebih dari 500 warga Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif di Israel tanpa tuduhan atau pengadilan dan untuk berbagai periode waktu, termasuk seorang wanita. Namun kebanyakan ialah mantan tahanan yang telah menghabiskan beberapa tahun di penjara karena perlawanan mereka terhadap penjajah Israel.

Menurut PPS, jumlah pesanan tertinggi yang dikeluarkan sejak 2015 yaitu 1.742 yang dikeluarkan pada 2016. "Para tahanan administratif telah berjuang keras selama bertahun-tahun melawan kebijakan yang kejam, ilegal, dan dikecam secara internasional ini, termasuk mogok makan yang lama sampai mereka mendapatkan kembali kebebasan mereka," ujarnya sebagaimana dikutip kantor berita Palestina, Wafa.

Sekitar 400 tahanan melakukan mogok makan sebagai protes terhadap penahanan administratif mereka yang berkepanjangan sejak 2011. Pada 2014 para tahanan menjalani mogok makan massal yang berlangsung selama 62 hari.

Sebagai bagian dari perjuangan mereka melawan kebijakan penahanan administratif, 500 tahanan saat ini memboikot pengadilan Israel selama 64 hari berturut-turut untuk memprotes dukungan buta pengadilan terhadap kebijakan tersebut. Mereka mengecam keputusan militer Israel menahan warga Palestina dalam penahanan administratif selama beberapa bulan dengan waktu yang diperpanjang beberapa kali dan berdasarkan bukti rahasia yang tidak diketahui oleh para korban atau pengacara mereka.

Organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tselem, menggambarkan penahanan administratif adalah penahanan tanpa pengadilan atau tuntutan, menuduh bahwa seseorang berencana untuk melakukan pelanggaran di masa depan. "Itu tidak memiliki batas waktu dan bukti yang menjadi dasarnya tidak diungkapkan. Israel menggunakan ukuran ini secara ekstensif dan rutin serta menggunakannya untuk menahan ribuan orang Palestina untuk jangka waktu yang lama."

Baca juga: Israel Ancam Usir Aktivis Palestina karena Dituding Menghasut

Sementara perintah penahanan ditinjau secara resmi, imbuh organisasi itu, hal tersebut hanyalah suatu kemiripan pengawasan yudisial. Dalihnya, tahanan tidak dapat secara wajar mengajukan pembelaan terhadap tuduhan yang tidak diungkapkan. Namun demikian, pengadilan menjunjung tinggi sebagian besar perintah itu. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat