Gagal Atasi Krisis Ekonomi, Sri Lanka Blokir Akses Media Sosial
![Gagal Atasi Krisis Ekonomi, Sri Lanka Blokir Akses Media Sosial](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/a8d3972571854a649db2a75743fb0bcc.jpg)
SRI Lanka memblokir akses ke platform media sosial pada Minggu setelah pihak berwenang memberlakukan jam malam nasional pada akhir pekan untuk mengekang aksi protes atas krisis ekonomi yang memburuk.
Negara di Asia Selatan itu menghadapi kekurangan makanan, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lainnya yang parah, bersama dengan kenaikan harga yang tajam dan pemadaman listrik yang melumpuhkan.
Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, memberlakukan keadaan darurat pada Jumat (1/4), sehari setelah kerumunan berusaha menyerbu rumahnya di ibu kota Kolombo, dan jam malam nasional berlaku hingga Senin (4/4) pagi.
Dikatakan saluran berita pro-pemerintah Ada Derana, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram dan WhatsApp termasuk di antara platform yang ditutup oleh penyedia layanan internet atas perintah otoritas pertahanan.
Baca juga: Sri Lanka Kerahkan Militer untuk Atasi Gelombang Protes
"Atas permintaan Kementerian Pertahanan, penyedia layanan disarankan untuk sementara membatasi platform media sosial," kata penyiar tersebut, yang mengutip regulator media Sri Lanka.
Aktivis anonim telah menyerukan aksi protes massal pada hari Minggu di media sosial sebelum perintah itu mulai berlaku.
Ratusan orang menentang jam malam pada Sabtu malam dan melakukan demonstrasi kecil di berbagai lingkungan Kolombo, tetapi bubar dengan damai, kata polisi dan penduduk.
Tagar anti-pemerintah "#GoHomeRajapaksas" dan "#GotaGoHome" telah menjadi tren lokal selama berhari-hari di Twitter dan Facebook setelah kekurangan bahan pokok yang parah, kenaikan harga yang tajam, dan pemadaman listrik yang melumpuhkan.
Polisi mengatakan seorang aktivis media sosial ditangkap pada Jumat karena diduga mengunggah materi yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Para duta besar Barat di Kolombo telah menyatakan keprihatinannya atas penggunaan undang-undang darurat untuk meredam perbedaan pendapat demokratis dan mengatakan mereka memantau perkembangannya dengan cermat.
Pasukan bersenjata telah dikerahkan di seluruh negeri untuk menjaga ketertiban. (AFP/Nur/OL-09)
Terkini Lainnya
Kenali Macam-macam Modus Penipuan yang Sering Terjadi, Begini Cara Mengatasinya
Bisnis Indonesia Layangkan Somasi Terkait Tindakan Doxing Terhadap Jurnalisnya
Di Balik Tren Pick Me, Mengapa Remaja Berusaha Terlihat Berbeda?
Apa yang Dimaksud dengan Sadfishing dan Mengapa Remaja Melakukannya?
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Nikita Willy Ungkap Perjuangannya sebagai Ibu di Era Digital
Kaesang Jelaskan Perbedaan Warna PSI dan PDIP
Maria Corina Machado Minta Venezuela Tunda Penggabungan Wilayah Essequibo
Belanja Militer di Eropa Mencapai Rekor Tertinggi sejak Era Perang Dingin
Imran Khan Dihalangi Penguasa Pakistan untuk Ikuti Pemilu
Policypreneur: Tipe Pemimpin yang Dibutuhkan di 2024
Puan Maharani: Indonesia Masih akan Hadapi Ketidakpastian
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap