visitaaponce.com

Bisnis Indonesia Layangkan Somasi Terkait Tindakan Doxing Terhadap Jurnalisnya

Bisnis Indonesia Layangkan Somasi Terkait Tindakan Doxing Terhadap Jurnalisnya
Ilustrasi doxing.(Dok. Freepik)

BARU-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial terjadi praktik doxing yang dilakukan oleh Erlangga Greschinov lewat akun Instagram resminya kepada jurnalis Bisnis Indonesia. Dalam unggahannya, Greschinov membagikan data pribadi jurnalis yang bersangkutan lengkap dengan foto beserta nama lengkap korban.

Dia juga membuat narasi yang menuduh korban memproduksi produk jurnalistik dengan data yang dimanipulasi. Dia merasa bahwa data yang disajikan dari BPS (Badan Pusat Statistik) tersebut tidak ada. Adapun, artikel yang dipermasalahkan telah terbit pada 20 Juni 2024 di laman resmi Bisnis Indonesia berjudul Impor RI dari Israel Makin Menyala, Kenaikannya Tembus 1.204%.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Y. Benyamin menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada jurnalis dan Bisnis Indonesia dengan yang bersangkutan menyampaikan melalui semua akun media sosial yang bersangkutan.

Baca juga : Dewan Pers Kecam Doxing terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia

Maria juga menekankan bahwa Bisnis Indonesia merupakan media digital yang terdaftar dan tercatat secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan pers dan oleh lembaga independen Dewan Pers di Indonesia.

Dia memastikan pemberitaan yang dilakukan telah melalui proses jurnalistik dan informasi sesuai dengan sumber yang ada dengan mengacu kaidah jurnalistik serta Undang-Undang Pers.

“Sebagai perusahaan pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat, kami melaksanakan fungsi, hak, kewajiban serta peranan sebagai perusahaan pers dan juga menghormati hak asasi setiap orang untuk berpendapat terhadap pemberitaan yang telah kami terbitkan secara digital/elektronik,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (27/6).

Baca juga : AJI Jakarta Kecam Tindakan Doxing Terhadap Jurnalis

Lebih lanjut, Maria menyayangkan praktik doxing yang dilakukan oleh Greschinov dengan membagikan data pribadi jurnalis Bisnis Indonesia.

Maria menegaskan bahwa jurnalis Bisnis Indonesia mendapatkan data yang diolah menjadi berita tersebut resmi dari pihak BPS. Jika pembaca merasa keberatan dengan berita tersebut, bisa disampaikan koreksi, bukan malah melakukan doxing

“Jurnalis kami mendapatkan data tidak hanya melalui situs BPS semata, melainkan menghubungi langsung pihak BPS sehingga mendapatkan data terkini. Pembaca dapat melakukan klarifikasi maupun koreksi apabila dinilai ada informasi yang salah, bukan melakukan doxing di media sosial,” kata Maria.

Baca juga : Tak Berangkat ke Euro 2024, Jack Grealish Kirim Pesan ke Skuad Inggris

Bisnis Indonesia telah melayangkan surat somasi untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada jurnalis dan Bisnis Indonesia dengan menyampaikan melalui semua akun media sosial yang bersangkutan.

Meski sudah dihapus , unggahan tersebut dapat diduga dan mengandung unsur pelanggaran yang merupakan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers maupun Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Kekayaan Intelektual.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat