visitaaponce.com

Pemilik Situs Porno Prancis Ditangkap atas Tuduhan Pemerkosaan

Pemilik Situs Porno Prancis Ditangkap atas Tuduhan Pemerkosaan
Ilustrasi.(DOK MI.)

PEMILIK situs porno Prancis dan empat lainnya ditahan oleh polisi pada Selasa (14/6) di Paris. Ini menyusul penyelidikan atas dugaan pemerkosaan dan muncikari.

Situs web Jacquie et Michel menyebut dirinya sebagai pusat untuk video porno amatir dan telah menjadi target klaim pelecehan oleh wanita yang mengatakan mereka telah mengalami kekerasan di lokasi syuting.

Pemilik Michel Piron dan istrinya ditahan, "Atas dugaan muncikari, keterlibatan dalam pemerkosaan, dan keterlibatan dalam kekerasan seksual antara 2009 dan 2015," kata Nicolas Cellupica, seorang pengacara untuk perusahaan yang memiliki situs web tersebut.

Jaksa Paris mengonfirmasi pasangan itu dan tiga lainnya ditangkap.

Polisi membuka penyelidikan ke situs web pada Juli 2020 setelah kelompok feminis mengatakan aktris mengeluh menjadi sasaran tindakan seksual tidak biasa dan menyakitkan nonkonsensual.

Baca juga: Amnesty Desak India Hentikan Kekerasan terhadap Demonstran Muslim

Bulan lalu, perwakilan dari Jacquie et Michel dan situs porno utama Prancis lain, Dorcel, dimarahi oleh para senator atas praktik di industri tersebut setelah puluhan wanita mengajukan cerita pelecehan.

Oktober lalu, empat aktor porno Prancis didakwa melakukan pemerkosaan untuk pertama kali atas video yang tersedia untuk streaming di situs web Bukkake Prancis.

Kaum feminis di Prancis dan tempat lain berkampanye untuk mengangkat tabu atas kekerasan dalam industri ketika perempuan telah lama digambarkan menyetujui tindakan semacam itu.

Baca juga: Iran Sebut Yunani Putuskan Pelepasan Minyaknya yang Disita

Di AS, bintang porno Ron Jeremy akan diadili atas pemerkosaan atau penyerangan seksual terhadap 21 wanita dan anak perempuan. Namun pada Maret seorang hakim Los Angeles mengatakan dia harus diperiksa terlebih dahulu secara psikiatris. (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat