Junta Myanmar Hukuman Mati untuk Keadilan Rakyat
![Junta Myanmar: Hukuman Mati untuk Keadilan Rakyat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/703c1890c3ff27c466dabbfb16f68807.jpg)
JUNTA militer Myanmar membela keputusan eksekusi mati empat aktivis demokrasi, yang dinilai berlandaskan pada keadilan bagi rakyat. Sikap itu menanggapi gelombang kecaman internasional yang menyatakan hukuman mati sebagai pembunuhan.
"Ini keadilan bagi rakyat. Para kriminal ini telah diberi kesempatan untuk membela diri mereka," jelas Juru Bicara Junta Myanmar Mayor Jenderal Zaw Min Tun dalam sebuah pernyataan, Rabu (27/7).
Pihaknya sudah menduga bahwa eksekusi mati terhadap empat aktivis tersebut akan memicu kritik. Dua dari empat orang yang dieksekusi adalah Kyaw Min Yu, atau lebih dikenal dengan sebutan Ko Jimmy.
Baca juga: Tidak Mempan Dikritik, Junta Myanmar Eksekusi Empat Orang
Serta, mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, yang juga merupakan sekutu dari pemimpin de facto Myanmar yang sudah digulingkan, Aung San Suu Kyi. Dua aktivis demokrasi lain yang telah dieksekusi, yakni Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.
Keempat aktivis dijatuhi vonis mati dalam pengadilan rahasia pada Januari dan April lalu. Tepatnya, setelah dituding terlibat dalam upaya perlawanan terhadap junta militer. Media Myanmar melaporkan bahwa eksekusi terhadap keempat aktivis sudah dilakukan.
Baca juga: Amnesty Internasional: Junta Myanmar Lakukan Kejahatan Perang
Namun, laporan media tidak menyebutkan waktu eksekusi. Termasuk, metode yang digunakan, yang biasanya dilakukan dengan menggantung terpidana. Sebelumnya, Utusan Khusus PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer mengecam eksekusi tersebut.
Tindakan junta Myanmar dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebelumnya, ASEAN telah menyepakati lima poin konsensus terkait isu Myanmar pada 2021. Namun, implementasinya belum terwujud hingga saat ini.(Aljazeera/OL-11)
Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas Tersandung Kasus Ini
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Pakar Hukum Pidana: Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Koper Perlu Dikenai Pasal Hukuman Mati
Keluarga Korban Mayat dalam Koper di Bekasi Berharap Pelaku Dihukum Mati
Penghuni Lapas, Hukuman Mati Berstatus Pidana Khusus
Anggota Pandawara Dapatkan Vaksinasi Gratis Influenza dari Bio Farma
Jangan Tunggu Masalah Besar untuk Pergi ke Psikolog, 7 Ciri Kamu Bermasalah
Film Dokumenter ‘Yang Tak Pernah Hilang’ Angkat Kisah Dua Mahasiswa yang Diculik pada 1998
Aktivis Hak-hak Hewan Rusak Lukisan Resmi Raja Charles III di London
Lakukan 6 Cara Ini, Biar Langsung Tidur Nyenyak
Putusan Bebas Daniel Frits Maurits Jadi Sinyal Positif Bagi Perlindungan Pembela HAM
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap