visitaaponce.com

Iran Kecam Laporan IAEA Pengembangan Nuklirnya bukan untuk Perdamaian

Iran Kecam Laporan IAEA Pengembangan Nuklirnya bukan untuk Perdamaian
Behrouz Kamalvandi.(AFP/Kepresidenan Iran.)

IRAN mengecam laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB yang menilai pengembangan nuklirnya tidak dapat dikategorikan bertujuan perdamaian. Temuan itu memperumit upaya menghidupkan kembali kesepakatan nuklir penting 2015 antara Iran dan negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat.

Bulan lalu, semua pihak menyuarakan harapan kesepakatan dapat dicapai. Namun Iran meminta IAEA menutup penyelidikan atas kegiatan nuklir negaranya di masa lalu.

"Laporan baru-baru ini ialah pengulangan untuk tujuan politik dari masalah tak berdasar dari masa lalu," kata Juru Bicara Organisasi Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi. Menurut dia, negaranya akan mempresentasikan tanggapan yang didasarkan pada sejumlah bukti autentik pada pertemuan dengan Dewan Gubernur IAEA di Wina dari 12 hingga 16 September.

Dalam laporannya, IAEA menilai pengembangan nuklir Iran tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan damai. Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi pun dikabarkan khawatir Iran akan menarik delegasi dari perundingan yang tengah berlangsung.

IAEA telah menekan Iran untuk mendapatkan jawaban atas keberadaan bahan nuklir di tiga lokasi yang ditutup-tutupi. Teheran menyatakan bahwa program nuklirnya secara eksklusif untuk tujuan damai.

Iran pun meminta IAEA menghentikan penyelidikan terkait masalah yang sudah larut itu. Dengan demikian semua pihak dapat menatap negosiasi kesepakatan nuklir 2015 dengan lebih fokus.

Baca juga: Bela Albania, AS Peringatkan Iran Ada Tindakan Lebih Lanjut

Dalam laporan lain yang juga dikeluarkan IAEA menyinggung keputusan Iran pada Juni yang mencabut 27 kamera pengawas kegiatan nuklir. Langkah itu dinilai IAEA menunjukkan itikad buruk Iran dalam bekerja sama dengan IAEA. "Juga minim untuk menilai aktivitas di sana atau program nuklir Iran bertujuan damai," kata laporan itu.

Kamalvandi mengatakan masalah kamera pemantau akan dibahas sebagai bagian dari perjanjian nuklir 2015. Namun dia menekankan bahwa Amerika Serikat juga perlu memenuhi kewajibannya dengan mencabut sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh presiden saat itu Donald Trump setelah dia secara sepihak mengabaikan kesepakatan pada 2018. "Untuk mengembalikan sistem verifikasi sebelumnya, para pihak dalam perjanjian harus mematuhi komitmennya," kata Kamalvandi. (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat