visitaaponce.com

Charles III Diproklamirkan Sebagai Raja Inggris

Charles III Diproklamirkan Sebagai Raja Inggris
King Charles III memberikan pidato saat proklamasinya sebagai raja inggris(Jonathan Brady / POOL / AFP)

PRESIDEN Dewan Aksesi, Penny Mordaunt, membacakan proklamasi untuk Raja Charles III dan kematian Ratu Elizabeth II di Istana St Jame's, pada Sabtu (10/9). Prosesi ini dihadiri 200 anggota Aksesi, Pangeran William, Perdana Menteri Inggris, Liz Truss dan lainnya.

Berikut teks proklamasinya. "Tuanku, betapa sedih saya harus memberitahukan bahwa Yang Mulia Ratu telah meninggal dunia. Kamis, 8 September 2022. Dengan kematiannya, mahkota Kerajaan Inggris Raya, Inggris, dan Irlandia Utara diberikan kepada Pangeran Charles Philip Arthur George."

"Oleh karena itu kami para Lord, spiritual dan temporal dan anggota House of Commons bersama dengan anggota lain dari mendiang Yang Mulia, Council Privy, dan perwakilan dari Realms, dan wilayah, anggota dewan, dan warga London, sekarang, dengan ini dengan satu suara dan persetujuan lisan dan hati menerbitkan dan memproklamasikan bahwa Pangeran Charles Philip Arthur George menjadi satu-satunya penguasa kami yang sah sebagai Raja Charles III dari Kerajaan Inggris Raya, Inggris, dan Irlandia Utara, dan dari Wilayah wilayahnya yang lain, Raja, kepala pembela kepercayaan persemakmuran."

"Kepada siapa kami mengakui semua iman dan ketaatan dengan kasih sayang yang rendah hati. Memohon kepada Tuhan limpahkan berkah untuk memberkati Yang Mulia dengan tahun-tahun yang panjang dan bahagia untuk Memerintah Kami. God save The King."

Setelah itu, Pangeran Charles menandatangani dokumen proklamasi tersebut. Berikut tugas dan kewajibannya sebagai seorang raja. (The Guardian/CNN/OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat