Erdogan Tegaskan Pembakaran Kitab Suci bukan Bagian dari Kebebasan
![Erdogan Tegaskan Pembakaran Kitab Suci bukan Bagian dari Kebebasan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/e02b8ea0cdef13fba8a354a9f275c48d.jpg)
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan tidak akan terhasut oleh provokasi atau ancaman dengan adanya pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Hal itu ia sampaikan sehari setelah sebuah salinan Al-Qur'an dibakar di Swedia oleh seorang pria yang diketahui bernama Salwan Momika.
“Kami akan mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa menghina Muslim bukanlah kebebasan berekspresi,” tegas Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK).
Turki, kata dia, akan menyampaikan reaksi dalam cara yang paling tegas guna melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Al-Qur'an di Swedia Berencana Ulangi Aksinya
Erdogan menegaskan, mereka yang mengizinkan aksi tersebut dengan dalih kebebasan berpendapat dan orang-orang yang menutup mata terhadap kejahatan itu, tidak akan mencapai tujuannya.
AFP/ Jonathan NACKSTRAND--Aksi demonstran Swedia Salwan Momika menyobek Al-Qur'an
Dalam hal ini, Swedia masih belum mendapat restu Turki untuk bergabung NATO. Pada Rabu (28/6), seorang warga negara Irak membakar salinan Al-Qur'an di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm.
Pada 12 Juni, pengadilan banding Swedia mengukuhkan putusan pengadilan lebih rendah guna membatalkan keputusan larangan membakar Al-Qur'an, setelah menyimpulkan polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menghalangi dua unjuk rasa yang dibarengi dengan pembakaran Al-Qur'an pada awal tahun ini.
Baca juga: Indonesia Kecam Aksi Salwan Momika Membakar Al-Qur'an di Swedia saat Idul Adha
Sebelumnya, polisi menolak memberikan izin kepada dua permintaan unjuk rasa lainnya dengan alasan keamanan, setelah politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Januari lalu.
Selanjutnya, dua orang yang pernah berupaya melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Beberapa bulan setelahnya, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut, dengan menyatakan risiko keamanan yang dijadikan alasan oleh polisi, tidak bisa membatasi hak berdemonstrasi. (Anadolu Agency/Z-1)
Terkini Lainnya
ABBA Dianugerahi Kehormatan Ksatria Swedia oleh Raja Carl XVI Gustaf
Swedia Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Patuhi Putusan ICJ
Komisi IV DPR Kunjungi Parlemen Swedia Bahas Pangan dan Lingkungan
Komisi IV DPR RI Studi Banding ke Parlemen Swedia Bahas Program Pangan dan Lingkungan Hidup
"Female Rage: The Musical" Memikat Penonton Konser Taylor Swift di Swedia
Kemenkes-Kedutaan Swedia dan AstraZeneca Perkuat Kemitraan
Erdogan Puji Sikap PM Spanyol terhadap Gaza
Erdogan Minta Dunia Blokir Akses Pasokan Senjata Israel
Turki Serukan Masyarakat Internasional Lindungi Anak-anak Gaza
Turki Kirim Helikopter Penyelamat dengan Penglihatan Malam untuk Bantu Iran dalam Pencarian Helikopter Jatuh
Erdogan Berharap Dunia tetap Fokus Membebaskan Palestina dari Cengkeraman Israel
Usai Bertemu Pemimpin Hamas, Erdogan Minta Rakyat Palestina Bersatu
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap