visitaaponce.com

Swedia Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Patuhi Putusan ICJ

Swedia Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Patuhi Putusan ICJ
Sejumlah warga dari Aqsa Working Group melakukan aksi dukungan terhadap Palestina.(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

SWEDIA mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah, Jalur Gaza selatan, dan mematuhi putusan International Court Justice (ICJ).

"ICJ telah mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah mengingat konsekuensi kemanusiaan. Putusan itu mengikat dan Swedia serta Uni Eropa mendesak Israel untuk mematuhinya," kata Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom seperti dilansir dari Antara, Jumat (31/5).

Pernyataan itu disampaikan ketika Israel terus membombardir Rafah, yang menampung ratusan ribu warga sipil, meskipun ada kecaman internasional.

Baca juga : Indonesia Dukung ICJ Hentikan Serangan Israel di Gaza

Pada 26 Mei lalu, Israel melancarkan serangan udara di sebuah kamp pengungsi di Rafah. Serangan itu menewaskan sedikitnya 45 korban, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Tank-tank Israel terlihat di pusat Rafah untuk pertama kalinya minggu ini, menandai fase baru dari serangan brutalnya di mana lebih dari 36.200 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 81.700 orang terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok selama perang Israel di Gaza.

"Saya sangat khawatir tank-tank Israel telah mencapai pusat Rafah. Ada risiko besar bahwa ini akan menyebabkan lebih banyak kematian warga sipil dan memburuknya situasi kemanusiaan," ujar Billstrom memperingatkan.

Baca juga : Uni Eropa Perdana Bahas Rencana Pemberian Sanksi untuk Israel

Pada Rabu (29/5), Menlu Norwegia Espen Barth Eide juga mengutuk serangan Israel terhadap Rafah, dengan mengatakan bahwa situasi di kota itu bagaikan 'bencana dan tidak dapat diterima'.

"Perkembangan di Rafah adalah bencana dan tidak dapat diterima. Kami telah memperingatkan dengan tegas tentang konsekuensi serangan terhadap warga Rafah," kata Eide dalam sebuah pernyataan.

Eide meminta Dewan Keamanan PBB untuk bertanggung jawab dan bertindak. "Saya sangat mendorong Dewan Keamanan untuk menghormati tanggung jawabnya dan bertindak. Situasinya tidak tertahankan, perang harus diakhiri," katanya.

Baca juga : Israel Abaikan Perintah Mahkamah Internasional

Menlu Islandia Thordis Kolbrun Reykfjord Gylfadottir pada Selasa (28/5) meminta Israel untuk mematuhi perintah ICJ. Ia menuntut gencatan senjata di tengah jatuhnya banyak korban sipil di Rafah.

Gylfadottir mengatakan kepada Anadolu bahwa dia merasa ngeri melihat laporan korban sipil di Rafah.

"Orang-orang ini tidak punya tempat untuk pergi. Kami menyerukan kepatuhan terhadap perintah ICJ, pembebasan semua sandera, dan bagi semua pihak untuk segera kembali ke meja perundingan. Kita butuh gencatan senjata sekarang," tegasnya.

Baca juga : Terus Gempur Rafah, Israel tak Gubrus Putusan ICJ

Menlu Finlandia Elina Valtonen juga mengatakan dia merasa hancur akibat berita dari Rafah tentang serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil, termasuk anak-anak kecil.

“Finlandia secara konsisten mendesak Israel untuk menahan diri menyerang Rafah, dengan banyaknya orang yang mengungsi. Perintah ICJ dan hukum humaniter internasional harus dihormati oleh semua pihak," kata dia.

Israel dituduh melakukan genosida di ICJ. Putusan sementara Mahkamah memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Pada Selasa, Norwegia, Spanyol, dan Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan itu dinilai bersejarah oleh banyak pihak. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat