Indonesia Kecam Aksi Salwan Momika Membakar Al-Quran di Swedia saat Idul Adha
![Indonesia Kecam Aksi Salwan Momika Membakar Al-Qur'an di Swedia saat Idul Adha](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/e261fbabf58bace23b6672873684642f.jpg)
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam kepolisian Swedia yang memberikan izin untuk penyelenggaraan pembakaran Al-Qur'an di luar masjid utama Stockholm pada Rabu (28/6).
Insiden itu nyatanya terjadi saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji di Arab Saudi hampir berakhir.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," ungkap keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (29/6).
Baca juga : 14 WNI Korban TPPO di Myanmar Tiba di Tanah Air
Menurut Kementerian Luar Negeri, pembakaran itu sangat mencederai perasaan umat Muslim dunia. Selain itu tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan walaupun menggunakan alibi kebebasan berekspresi.
"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," pungkas pernyataan itu.
Baca juga : Situasi Rusia Memanas, Kemenlu Siapkan Strategi Perlindungan WNI
Pelaku pembakaran Alquran di Swedia kali ini diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37). Dia adalah warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.
Salwan Momika menginjak Al-Qur'an sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat muslim tersebut di depan masjid. Aksi tercela itu diizinkan kepolisian Swedia dua minggu setelah pengadilan banding negara itu menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang melakukan tindakan serupa.
Polisi Swedia pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam itu di luar Kantor Kedutaan Besar Turki pada Januari. Aksi itu menyebabkan protes selama berminggu-minggu, boikot barang-barang Swedia, dan selanjutnya menghalangi permohonan keanggotaan NATO-nya.
Turki sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada Januari itu. Polisi kemudian melarang dua permintaan berikutnya untuk protes yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an
Satu protes rencananya dilakukan oleh individu pribadi dan lainnya oleh organisasi, di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari. Pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarang protes-protes itu. (AFP/Z-5)
Terkini Lainnya
Kurban Serempak Empat Ton Daging di Idul Adha 1445 H
Berkontribusi Nyata, Rayakan Idul Adha dengan Pembagian Hewan Kurban
Berkurban
13 Tahun Mengabdi Jadi Marbot, Luqman tidak Menyangka Dapat Hadiah Kurban
PLN Jawa Barat Bagikan Paket Kurban ke 2 Pesantren
Idul Adha Momentum Mendorong Masyarakat Jadi Generasi Amanah
PPTQ Ibnu Abbas Klaten Mewisuda 474 Santri dan Mahasantri
Definisi Kurban dan Waktu Disyariatkan bagi Umat Islam
Nilai-Nilai Pancasila Berdasarkan Perintah Al-Qur'an
Cara Mengamalkan Bacaan Yasin Fadhilah
Tafsir Al-Baqarah Ayat 125: Takwil Kakbah sebagai Baitullah
Al-Fatihah: Kandungan, Keutamaan, Terjemahan, dan Tafsirnya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap