visitaaponce.com

Indonesia Kecam Aksi Salwan Momika Membakar Al-Quran di Swedia saat Idul Adha

Indonesia Kecam Aksi Salwan Momika Membakar Al-Qur'an di Swedia saat Idul Adha
Aksi Massa mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an(Dok. MI)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam kepolisian Swedia yang memberikan izin untuk penyelenggaraan pembakaran Al-Qur'an di luar masjid utama Stockholm pada Rabu (28/6). 

Insiden itu nyatanya terjadi saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji di Arab Saudi hampir berakhir.

"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," ungkap keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (29/6).

Baca juga : 14 WNI Korban TPPO di Myanmar Tiba di Tanah Air

Menurut Kementerian Luar Negeri, pembakaran itu sangat mencederai perasaan umat Muslim dunia. Selain itu tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan walaupun menggunakan alibi kebebasan berekspresi.

"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," pungkas pernyataan itu.

Baca juga : Situasi Rusia Memanas, Kemenlu Siapkan Strategi Perlindungan WNI

Pelaku pembakaran Alquran di Swedia kali ini diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37). Dia adalah warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Salwan Momika menginjak Al-Qur'an sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat muslim tersebut di depan masjid. Aksi tercela itu diizinkan kepolisian Swedia dua minggu setelah pengadilan banding negara itu menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang melakukan tindakan serupa.

Polisi Swedia pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam itu di luar Kantor Kedutaan Besar Turki pada Januari. Aksi itu menyebabkan protes selama berminggu-minggu, boikot barang-barang Swedia, dan selanjutnya menghalangi permohonan keanggotaan NATO-nya.

Turki sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada Januari itu. Polisi kemudian melarang dua permintaan berikutnya untuk protes yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an

Satu protes rencananya dilakukan oleh individu pribadi dan lainnya oleh organisasi, di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari. Pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarang protes-protes itu. (AFP/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat