visitaaponce.com

Indonesia Desak Israel Hormati Status Quo Jerusalem

Indonesia Desak Israel Hormati Status Quo Jerusalem
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir(AFP/GIL COHEN-MAGEN)

INDONESIA mendesak Israel menghormati status quo Jerusalem. Indonesia meminta agar Israel berhenti melakukan tindakan provokasi yang memperkeruh keamanan di kawasan.

Desakan Indonesia itu disampaikan di tengah kritikan kepada Israel usai Menteri Pertahanan sayap kanan Itamar Ben-Gvir kembali mengunjungi salah satu situs suci umat Muslim itu.

"Indonesia mendesak Israel untuk menghormati status quo Jerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di Kawasan," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait kunjungan Ben-Gvir ke Kompleks Al-Aqsa, Jumat (28/7).

Baca juga : Polisi Israel Konfirmasi Tiga Pria Bersenjata Tewas dalam Serangan di Jerusalem

Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional.

Indonesia mengecam keras kunjungan Ben-Gvir tersebut dan menganggapnya sebagai aksi provokasi. Indonesia juga menilai Menteri Israel itu melakukan pelanggaran hukum internasional dan status quo Jerusalem.

Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan sekelompok pemukim mengunjungi Masjid Al-Aqsa di tengah meningkatnya ketegangan antara tentara Israel dan Palestina di Tepi Barat.

Kunjungan pada Kamis (27/7) adalah yang ketiga kalinya bagi Ben-Gvir ke situs tersebut, sejak menjadi menteri di pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Menteri Israel itu bergabung dengan ratusan orang Yahudi yang mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa untuk menandai hari raya Yahudi Tisha B'Av. Itu adalah hari berkabung dan pertobatan ketika orang Yahudi merenungkan penghancuran Kuil Pertama dan Kedua, peristiwa penting dalam sejarah Yahudi. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat