visitaaponce.com

Terus Merampas Wilayah Palestina, Israel Dituding Lakukan Kejahatan Perang

Terus Merampas Wilayah Palestina, Israel Dituding Lakukan Kejahatan Perang
Pemukiman Israel di Efrata yang dibangun di atas tanah Kota Al-Khader Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada 6 Maret 2024(HAZEM BADER / AFP)

PBB menyebut tindakan Israel untuk memperluas pemukiman di wilayah pendudukan Palestina merupakan kejahatan perang dan berisiko menghilangkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina.

Kepala hak asasi manusia PBB  Volker Turk mengatakan telah terjadi percepatan drastis dalam pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki seiring dengan perang yang tiada henti di wilayah Palestina di Gaza.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa menciptakan dan memperluas permukiman sama dengan memindahkan penduduk sipil Israel ke wilayah pendudukan.

Baca juga : Polisi Israel Konfirmasi Tiga Pria Bersenjata Tewas dalam Serangan di Jerusalem

“Tindakan semacam itu merupakan kejahatan perang yang mungkin melibatkan pertanggungjawaban pidana individu yang terlibat,” kata Turk dalam laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jumat (8/3).

Rencana Israel untuk membangun 3.476 rumah pemukim lainnya di koloni Maale Adumim, Efrat, dan Kedar di Tepi Barat, menurut PBB, merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

Tindakan Israel juga menuai kecaman dari sejumlah negara. Kementerian luar negeri Spanyol mengatakan rencana itu dapat merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara dan merupakan hambatan bagi perdamaian.

Baca juga : Daftar Pemimpin Israel: Dari Ben-Gurion hingga Bibi

Kementerian Luar Negeri Prancis bahkan meminta pemerintah Israel untuk segera membatalkan keputusan tersebut.

Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967. Menurut hukum internasional, Israel tidak boleh mendirikan permukiman di wilayah Palestina.

Meski mendapat tentangan dari luar negeri, Israel telah membangun puluhan permukiman di Tepi Barat dalam beberapa dekade terakhir.

Baca juga : Jerman Kembali Tolak Pemukim Israel di Wilayah Palestina

Wilayah itu dihuni lebih dari 490.000 warga Israel, yang tinggal di wilayah yang sama dengan sekitar tiga juta warga Palestina.

Israel mengizinkan pembangunan pemukiman baru tersebut kurang dari dua minggu setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan perluasan pemukiman apa pun akan kontraproduktif untuk mencapai perdamaian abadi dengan Palestina.

Turk mengatakan bahwa selama periode yang dimuat dalam laporannya -- 1 November 2022 hingga 31 Oktober 2023 -- sekitar 24.300 unit rumah ditambahkan di wilayah pendudukan yang ada di Tepi Barat.

Pada saat yang sama, warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat pemukim Israel dan kekerasan yang dilakukan negara tersebut. (AFP/M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat