Terus Merampas Wilayah Palestina, Israel Dituding Lakukan Kejahatan Perang
![Terus Merampas Wilayah Palestina, Israel Dituding Lakukan Kejahatan Perang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/c039ec8ba44343ea86467d41173b36d6.jpg)
PBB menyebut tindakan Israel untuk memperluas pemukiman di wilayah pendudukan Palestina merupakan kejahatan perang dan berisiko menghilangkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina.
Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan telah terjadi percepatan drastis dalam pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki seiring dengan perang yang tiada henti di wilayah Palestina di Gaza.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa menciptakan dan memperluas permukiman sama dengan memindahkan penduduk sipil Israel ke wilayah pendudukan.
Baca juga : Polisi Israel Konfirmasi Tiga Pria Bersenjata Tewas dalam Serangan di Jerusalem
“Tindakan semacam itu merupakan kejahatan perang yang mungkin melibatkan pertanggungjawaban pidana individu yang terlibat,” kata Turk dalam laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jumat (8/3).
Rencana Israel untuk membangun 3.476 rumah pemukim lainnya di koloni Maale Adumim, Efrat, dan Kedar di Tepi Barat, menurut PBB, merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.
Tindakan Israel juga menuai kecaman dari sejumlah negara. Kementerian luar negeri Spanyol mengatakan rencana itu dapat merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara dan merupakan hambatan bagi perdamaian.
Baca juga : Daftar Pemimpin Israel: Dari Ben-Gurion hingga Bibi
Kementerian Luar Negeri Prancis bahkan meminta pemerintah Israel untuk segera membatalkan keputusan tersebut.
Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967. Menurut hukum internasional, Israel tidak boleh mendirikan permukiman di wilayah Palestina.
Meski mendapat tentangan dari luar negeri, Israel telah membangun puluhan permukiman di Tepi Barat dalam beberapa dekade terakhir.
Baca juga : Jerman Kembali Tolak Pemukim Israel di Wilayah Palestina
Wilayah itu dihuni lebih dari 490.000 warga Israel, yang tinggal di wilayah yang sama dengan sekitar tiga juta warga Palestina.
Israel mengizinkan pembangunan pemukiman baru tersebut kurang dari dua minggu setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan perluasan pemukiman apa pun akan kontraproduktif untuk mencapai perdamaian abadi dengan Palestina.
Turk mengatakan bahwa selama periode yang dimuat dalam laporannya -- 1 November 2022 hingga 31 Oktober 2023 -- sekitar 24.300 unit rumah ditambahkan di wilayah pendudukan yang ada di Tepi Barat.
Pada saat yang sama, warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka akibat pemukim Israel dan kekerasan yang dilakukan negara tersebut. (AFP/M-3)
Terkini Lainnya
6 Warga Palestina Tewas dalam Serangan di Rafah dan Shujayea
Israel Diminta Hormati Resolusi Soal Libanon
Hamas Sebut Perundingan Gencatan Senjata dengan Israel Buntu di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Tel Aviv
Rugi Akibat Boikot, MAP Group tidak Gegabah Tutup Gerai Starbucks
PBB Kecam Tentara Israel yang Lepaskan Anjing ke Tahanan Palestina
Netanyahu Setuju Perundingan lagi, Lima Warga Gaza Tewas dalam Bantuan Makanan
AS Desak Israel Izinkan Warga Palestina Ibadah di Al-Aqsa
Jelang Ramadan, Ketegangan Terkait Masjid Al Aqsa Meningkat
Indonesia Desak Israel Hormati Status Quo Jerusalem
Hizbullah Dukung Tindakan Palestina Lindungi Jemaah dan Masjid Al-Aqsa
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap