visitaaponce.com

Sidang Terbuka Brasil Terkait Kerusuhan Pro-Bolsonaro

Sidang Terbuka Brasil Terkait Kerusuhan Pro-Bolsonaro
MA Brasil membuka sidang erdana kerusuhan 8 Januari yang melibatkan pendukung mantan presiden Jair Bolsonaro.(AFP)

MAHKAMAH Agung Brasil membuka sidang pertama, Rabu, terkait kerusuhan yang terjadi pada 8 Januari yang melibatkan pendukung mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro. Empat terdakwa menghadapi pengadilan di salah satu gedung yang diserbu pada hari itu.

Sidang dimulai dengan hakim utama dalam kasus ini, Alexandre de Moraes, mengeluarkan putusan yang menghukum terdakwa pertama, seorang pria berusia 51 tahun bernama Aecio Pereira. Pereira direkomendasikan untuk dihukum penjara selama 17 tahun atas tindakannya, termasuk penyerbuan ke lantai Senat dengan mengenakan kaos bertuliskan "Intervensi Militer."

Sebelas hakim Mahkamah Agung akan memberikan keputusan satu per satu dalam setiap kasus, dengan mayoritas suara diperlukan untuk memastikan penghukuman.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Bayangi Kemenangan Calon Presiden Guatemala Arevalo

Moraes menyatakan para perusuh, yang juga merusak istana kepresidenan dan Kongres, melakukan penyerbuan kriminal yang bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan secara ilegal melalui kudeta militer dan menggulingkan pemerintahan yang terpilih secara demokratis, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.

Kerusuhan di Brasilia sangat mengguncang negara yang masih terbagi akibat kemenangan tipis mantan pemimpin kiri, Lula, atas Bolsonaro dalam pemilihan presiden pada Oktober 2022. Perbandingan juga muncul dengan serbuan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 oleh pendukung mantan presiden Donald Trump, yang menjadi panutan politik bagi Bolsonaro.

Baca juga: Rampok Uang Gaddafi, Eks Presiden Prancis Sarkozy akan Diadili

Ribuan pendukung Bolsonaro yang marah atas kekalahan Bolsonaro dari Lula mengepung gedung kekuasaan seminggu setelah Lula dilantik. Mereka menyerukan intervensi militer untuk menggulingkan presiden yang baru dilantik. Mereka merusak tiga gedung, merusak jendela, melemparkan perabotan ke air mancur, merusak karya seni, dan mengubah panggung sentral Senat menjadi taman bermain.

Keempat terdakwa, yang berusia antara 24 dan 52 tahun, dituduh melakukan berbagai kejahatan, termasuk persekongkolan kriminal bersenjata, pemberontakan keras terhadap pemerintahan hukum, dan upaya kudeta.

Mahkamah Agung berencana untuk mendengarkan total 232 kasus yang melibatkan kejahatan paling serius yang terjadi selama kerusuhan tersebut. Keempat terdakwa pertama masing-masing menghadapi hukuman maksimal hingga 30 tahun penjara. Mereka membantah tuduhan terhadap mereka, dengan mengatakan bahwa mereka percaya protes tersebut akan berjalan damai.

Namun, jaksa mengatakan bahwa terdakwa pertama secara terbuka mendorong kudeta. Jaksa Carlos Frederico Santos mengatakan bahwa bukti terhadap Pereira termasuk video ponsel yang direkamnya selama kerusuhan, di mana ia terlihat berada di depan ruang Senat merayakan penyerbuan tersebut. "Dukungannya terhadap niatan kudeta kelompok anti-demokratis tersebut tak dapat disangkal," kata Santos.

Pengacara Pereira, yang konon merupakan mantan karyawan perusahaan sanitasi kota Sao Paulo, membela kliennya dengan mengatakan ia tidak bersenjata dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Pengacara pembela Sebastiao Coelho da Silva menyebut sidang ini sebagai "motivasi politik."

Selain 232 kasus yang ada di Mahkamah Agung, jaksa juga sedang menyelidiki lebih dari 1.000 kasus lainnya terkait serangan ini, sebagian besar dengan tuduhan yang lebih ringan yang dapat diselesaikan dengan perjanjian plea bargain. Para penyelidik juga sedang berusaha melacak pemberi dukungan finansial di belakang protes tersebut dan memeriksa apakah petugas polisi dan militer turut serta dalam kerusuhan tersebut. Bulan lalu, tujuh komandan polisi Brasilia ditangkap atas kelalaian tugas terkait kerusuhan tersebut.

Bolsonaro, yang berada di Amerika Serikat saat itu, juga tengah diinvestigasi atas tuduhan mendorong kerusuhan tersebut. Mantan kapten tentara berusia 68 tahun ini, yang terbuka mengagumi rezim militer Brasil dari tahun 1964 hingga 1985, membantah melakukan kesalahan. "Beberapa orang terobsesi mencoba menghubungkan saya dengan peristiwa pada 8 Januari," katanya kepada surat kabar Folha de Sao Paulo pada hari Senin. 

Bolsonaro juga sedang diinvestigasi atas berbagai tuduhan korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Pada bulan Juni, otoritas pemilihan melarangnya mencalonkan diri selama delapan tahun karena tuduhan tak terbukti bahwa sistem pemungutan suara elektronik Brasil rentan terhadap penipuan dalam skala besar. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat