visitaaponce.com

Kepala Badan HAM PBB Tegaskan Serangan terhadap Rumah Sakit di Gaza tidak Bisa Diterima

Kepala Badan HAM PBB Tegaskan Serangan terhadap Rumah Sakit di Gaza tidak Bisa Diterima
Warga Palestina menunggui jenazah kerabat mereka yang tewas dalam serangan udara Israel ke sebuah rumah sakit di Jalur Gaza.(AFP/Dawood NEMER)

SERANGAN mematikan terhadap rumah sakit di Jalur Gaza, Selasa 917/10), adalah aksi yang tidak bisa diterima. Hal itu diungkapkan Kepala Badan HAM PBB Volker Turk sembari menegaskan pelaku penyerangan itu harus dihukum.

"Saya tidak bisa berkata-kata," ujar Turk membuka pernyataannya.

"Ratusan orang tewas, sangat mengerikan, dalam serangan terhadap Rumah Sakit Al Ahli Arab di Gaza City, termasuk pasien, tenaga kesehatan, dan keluarga yang mencari perlindungan di rumah sakit itu."

Baca juga: Prancis Mengutuk Serangan ke Rumah Sakit Gaza, Biden Batalkan Kunjungan ke Yordania

"Sekali lagi yang menjadi korban adalah mereka yang paling rentan. Ini tidak bisa diterima," lanjutnya.

Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza mengatakan serangan udara Israel terhadap komplek rumah sakit itu telah menewaskan setidaknya 200 orang.

Militer Israel mengklaim roket yang menghantam rumah sakit itu ditembakkan oleh militan Israel, Islamic Jihad.

Baca juga: Serangan Udara Israel Hantam Rumah Sakit di Gaza, Ratusan Orang Tewas

"Rumah sakit adalah tempat suci dan harus dilindungi oleh semua pihak," kata Turk.

"Kita belum tahu tingkat kerusakan yang dialami rumah sakit itu namun yang jelas aksi kekerasan dan pembunuhan itu harus dihentikan," imbuhnya.

Turk meminta semua negara yang berpengaruh untuk menggunakan pengaruh mereka untuk menghentikan situasi di Jalur Gaza," kata Turk.

"Warga sipil harus dilindungi dan bantuan kemanusiaan harus diizinkan masuk. Mereka yang bertanggung jawab atas serangan itu harus dihukum," pungkasnya.

Israel telah melancarkan serangan udara di Gaza setelah Hamas melancarkan serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat