visitaaponce.com

Menlu Retno Agresi Israel di Gaza adalah Kejahatan Kemanusiaan

Menlu Retno: Agresi Israel di Gaza adalah Kejahatan Kemanusiaan
Metneri Luar Negeri Retno Marsudi(AFP)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut eskalasi kekerasan Israel di Jalur Gaza adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia mendesak PBB untuk melakukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Pernyataan keras itu disampaikan Retno dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis (26/10), untuk membahas agresi Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Retno meminta kekerasan di Gaza segera dihentikan. Warga sipil harus dilindungi, dan bantuan kemanusiaan harus segera dikirimkan.

Baca juga: Erdogan: Serangan Israel di Gaza adalah Pembantaian Massal

"Saya berdiri di sini tidak hanya sebagai Menlu Indonesia, tetapi juga sebagai seorang perempuan, ibu, dan nenek. Saya mohon tolong hentikan pembunuhan, lindungi warga sipil, dan beri akses ke bantuan kemanusiaan. Gunakan hati kalian untuk keadilan dan kemanusiaan," ujar Retno.

Retno menyoroti begitu banyak pertemuan yang telah diselenggarakan PBB untuk membahas isu Palestina, tapi sampai sekarang tidak pernah ada hasil yang signifikan. Kepentingan politik sempit beberapa pihak menghalangi adanya perdamaian di kawasan tersebut.

Baca juga: Keluarganya Tewas Dibom, Jurnalis Al Jazeera Janji Terus Sorot Kebiadaban Israel

Retno sangat menyayangkan bagaimana Dewan Keamanan PBB tidak memiliki kekautan untuk bisa mengambil langkah yang diperlukan. Sejumlah rancangan resolusi konflik Israel-Palestina gagal disepakati karena diveto oleh anggota tetap DK PBB, yakni Amerika Serikat.

Untuk itu, kata Retno, Majelis Umum PBB harus dapat menjalankan peran yang gagal dijalankan oleh DK PBB. Majelis Umum PBB harus membuktikan bahwa masyarakat PBB menjunjung tinggi martabat dan nyawa manusia.

"Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza," tegasnya.

"Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional." (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat