visitaaponce.com

Hamas Izinkan 430 Orang Tinggalkan Gaza Menuju Mesir, Termasuk WNI

Hamas Izinkan 430 Orang Tinggalkan Gaza Menuju Mesir, Termasuk WNI
Warga menunggu akses untuk melintas di perbatasan Rafah yang menghubungkan Palestina dengan Mesir.(AFP)

KELOMPOK pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, telah menerbitkan daftar 430 orang yang diizinkan meninggalkan Jalur Gaza melalui perbatasan Rafah menuju Mesir. Daftar tersebut mencakup warga negara asing termasuk warga negara Indonesia (WNI).

Selain dari Indonesia, warga negara asing lain yang termasuk pada daftar tersebut berasal dari Australia, Austria, Bulgaria, Indonesia, Yordania, Finlandia, Republik Ceko, dan Jepang. Selain itu, pekerja dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan beberapa LSM akan diizinkan keluar.

Daftar tersebut dipublikasikan semalam di halaman Facebook otoritas perbatasan Palestina. Selain warga negara asing dan pegawai organisasi internasional dan LSM, mereka juga termasuk warga Palestina yang memiliki kewarganegaraan ganda.

Selain itu, Palestina menolak gagasan Israel untuk memindahkan warga Gaza ke Sinai. Jika rencana itu tetap dijalankan Israel maka diartikan Palestina sebagai deklarasi perang.

Baca juga: Sekjen PBB Kecam Bantuan untuk Warga Sipil Gaza Tidak Memadai

“Kami menentang relokasi penduduk dalam bentuk apapun, dan kami menganggapnya sebagai garis merah yang tidak akan kami izinkan untuk dilintasi,” bunyi pernyataan Palestina, Rabu, (1/11).

Gagasan pemerintah Israel untuk merelokasi 2,3 juta penduduk Jalur Gaza ke Semenanjung Sinai Mesir akan menjadi garis merah bagi Palestina, kata Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh. Sebelumnya, media Israel melaporkan bahwa kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengakui adanya dokumen dari Kementerian Intelijen negara tersebut, yang mengusulkan gagasan perluasan pemukiman di Gaza.

Baca juga: PBB: Gaza Jadi Kuburan Massal Anak-anak Palestina

“Kami menentang relokasi penduduk dalam bentuk apapun, dan kami menganggapnya sebagai garis merah yang tidak akan kami izinkan untuk dilintasi. Kejadian tahun 1948 tidak boleh terulang kembali. Itu sama saja dengan menyatakan perang baru,” kata juru bicara pemimpin Palestina kepada Associated Press (AP) sebagai tanggapan terhadap laporan media.

Sumber lembaga yang mengetahui isi dokumen tersebut mengatakan bahwa dokumen tersebut tidak mengikat dan badan intelijen belum membahas isinya. Menurut The Times of Israel, dokumen tersebut menguraikan gagasan untuk memindahkan penduduk Gaza ke tenda-tenda di bagian utara Semenanjung Sinai, membangun kota-kota permanen di sana, dan menciptakan koridor kemanusiaan.

Pada saat yang sama, Kementerian Intelijen Israel mengusulkan pembentukan zona keamanan khusus di dalam wilayah Israel yang akan mencegah pengungsi Palestina memasuki negara tersebut. Dokumen tersebut tidak menyebutkan apa pun tentang apa yang akan terjadi di wilayah Jalur Gaza setelah pemukiman kembali penduduknya.

Pada saat yang sama, penulis dokumen tersebut menyebut skenario ini sebagai yang paling diinginkan untuk keamanan Israel. Sumber Times of Israel di pemerintahan mengatakan tidak ada diskusi serius mengenai dokumen tersebut.

(TASS/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat