visitaaponce.com

Uni Eropa Kutuk Pengusiran Warga Palestina di Tepi Barat

Uni Eropa Kutuk Pengusiran Warga Palestina di Tepi Barat
Serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina(AFP )

KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengutuk pendudukan Israel di Palestina, termasuk serangan pemukim Yahudi di Tepi Barat. Uni Eropa sudah menyerukan perlindungan bagi warga sipil di Israel maupun wilayah Palestina.

Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas juga diminta melepaskan para sandera tanpa prasyarat dan menyetujui jeda kemanusiaan demi kelancaran akses bantuan ke Gaza.

Setelah menteri luar negeri Arab Saudi, Yordania, Mesir, dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja sama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha meneleponnya, Borrell menyampaikan rasa khawatir atas kejadian yang menimpa warga Palestina di Tepi Barat.

Baca juga: Direktur FBI Sebut Ada Peningkatan Ancaman di AS Akibat Perang Israel dan Hamas

Israel terus melakukan serangan secara agresif di Gaza sejak 7 Oktober dalam rangka membalas operasi kilat Hamas. Kala itu, Hamas melancarkan serangan dari berbagai arah ke Israel dan menewaskan lebih dari 1.400 orang serta menyandera ratusan 240 individu.

Menurut Kementrian Kesehatan Hamas, korban dari serangan Israel di Gaza telah mencapai lebih dari 8.500 orang, dan lebih dari setengahnya adalah anak-anak.

Baca juga: Direktur FBI Sebut Ada Peningkatan Ancaman di AS Akibat Perang Israel dan Hamas

Pasukan Israel juga dikerahkan ke Tepi Barat, yang mereka jajah sejak perang Arab-Israel di 1967. Sejak serangan 7 Oktober, korban jiwa dari Palestina di Tepi Barat akibat kekejaman Israel mencapai 122 orang, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.

Pada Selasa (31/10), rumah orang nomor dua hamas, aleh al-Aruri di Tepi Barat diledakkan Israel. Militer Israel mengakui telah memasuki desa Arura dekat Ramallah dan menembaki orang-orang yang melemparkan batu ke arah mereka.

Menurut Juru Bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa Peter Stano, situasi di Tepi Barat berpotensi tidak terkendali dan berisiko mengalami eskalasi konflik. "Israel mempunyai kewajiban untuk melindungi warga sipil di Tepi Barat dari kekerasan pemukim ekstremis, untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku dan memastikan bahwa IDF melakukan intervensi. Itu adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi," tegas Stano. (MalayMail/Cah/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat