visitaaponce.com

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Iran Mulai Mogok Makan

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Iran Mulai Mogok Makan
Pemenang Nobel Perdamaian Narges Mohammadi(AFP/NARGES MOHAMMADI FOUNDATION)

PEMENANG Hadiah Nobel Perdamaian asal Iran Narges Mohammadi mulai menggelar aksi mogok makan di penjara, Senin (6/11). Tujuannya memprotes kegagalan penjara dalam memberikan akses terhadap perawatan medis.

Advokat hak-hak perempuan itu memenangkan Nobel Perdamaian tersebut pada 6 Oktober sebagai teguran kepada para pemimpin teokratis Teheran, yang menuduh komite Nobel ikut campur dan mempolitisasi isu hak asasi manusia.

Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan pihak berwenang tidak mengizinkan perempuan berusia 51 tahun itu pergi ke rumah sakit untuk perawatan jantung dan paru-paru minggu lalu. Alasannya dia menolak mengenakan jilbab.

Baca juga: Raisi akan menghadiri KTT Gaza di Arab Saudi

Komite Nobel Norwegia, Senin (6/11), mendesak pemerintah Iran untuk memberikan bantuan medis yang dibutuhkan Mohammadi. 

“Persyaratan bahwa narapidana perempuan harus mengenakan jilbab agar bisa dirawat di rumah sakit, tidak manusiawi, dan tidak dapat diterima secara moral,” kata komite tersebut.

HRANA menyatakan Mohammadi melakukan mogok makan untuk memprotes kegagalan pihak berwenang memenuhi tuntutannya, termasuk penolakan mereka untuk memindahkannya ke rumah sakit spesialis.

Baca juga: Iran Ajak Negara Muslim Boikot Produk Israel dan Setop Ekspor Minyak

“Perampasan ini berlanjut atas perintah otoritas penjara,” tambah HRANA.

Pada 29 dan 30 Oktober, Mohammadi dan sekelompok perempuan yang ditahan di penjara Evin Iran memprotes penolakan otoritas penjara untuk mengirim Mohammadi ke rumah sakit untuk perawatan, menurut pernyataan keluarga Mohammadi.

"Dia bersedia mempertaruhkan nyawanya dengan tidak mengenakan jilbab yang dipaksakan bahkan untuk perawatan medis," kata pernyataan 1 November, yang ditulis sebelum pengumuman Senin (6/11), mengenai mogok makan yang dilakukan peraih Nobel tersebut.

Mohammadi telah ditangkap lebih dari belasan kali dalam hidupnya dan ini adalah ketiga kalinya dia dipenjara di penjara Evin sejak 2012. Dia menjalani beberapa hukuman sekitar 12 tahun penjara atas tuduhan termasuk menyebarkan propaganda melawan Republik Islam.

“Kami prihatin dengan kondisi fisik dan kesehatan Narges Mohammadi,” tulis kampanye Free Narges Mohammadi di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. (France24/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat