visitaaponce.com

Amerika Serikat Umumkan Sanksi Tahap Ketiga untuk Hamas

Amerika Serikat Umumkan Sanksi Tahap Ketiga untuk Hamas
Seorang wanita Palestina menjelaskan rumahnya hancur akibat pengeboman Israel di Bureij, pusat Jalur Gaza, Palestina.(AFP/Muhammad Abed.)

AMERIKA Serikat bersama dengan Inggris pada Selasa (14/11) mengumumkan sanksi tahap ketiga terhadap Hamas sejak serangan bulan lalu terhadap Israel. Ini sekali lagi menargetkan kelompok tersebut yang didukung Iran.

Sanksi tersebut menargetkan, "Pejabat penting Hamas dan mekanisme yang digunakan Iran untuk memberikan dukungan kepada Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ)," kelompok militan lain yang beroperasi di Jalur Gaza, demikian pernyataan Departemen Keuangan AS.

Baca juga: Menteri Inggris: Israel Harus Hormati Kesucian Rumah Sakit Gaza

Tindakan pada Selasa ini menandai peningkatan sanksi AS sejak serangan 7 Oktober. "Dukungan Iran, terutama melalui Korps Garda Revolusi Islam, memungkinkan Hamas dan PIJ melakukan aktivitas teroris, termasuk melalui transfer dana dan penyediaan senjata serta pelatihan operasional," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam suatu pernyataan.

Mereka yang menjadi sasaran sanksi tersebut termasuk perwakilan Jihad Islam Palestina untuk Iran, Nasser Abu Sharif, serta lembaga penukaran uang yang berbasis di Libanon, Nabil Chouman & Co, yang diduga menangani transfer antara Hamas dan Teheran.

Baca juga: Jerman Ekspor Alat Militer ke Israel 10 Kali Lipat

Menurut Departemen Keuangan, kepemilikan aset global Hamas diperkirakan bernilai ratusan juta dolar AS. "Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan mitra kami, termasuk Inggris, untuk menolak kemampuan Hamas mengumpulkan dan menggunakan dana untuk melakukan kekejamannya," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam suatu pernyataan. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat