visitaaponce.com

Dubes RI untuk Vatikan Gereja Katolik tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis

Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik tidak akan Mengakui Perkawinan Sejenis
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono(Ist)

DUTA Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan bahwa Gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik. Karena itu, Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis. 

"Meskipun memberkati mereka. Tetapi, bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan Sakramen Pernikahan melainkan berkat biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang," ujar Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis, Kamis (21/12).

Baca juga: Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Puan Maharani Bicara Toleransi dan Perdamaian Dunia

Kata Trias, doktrin Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi, tidak akan berubah; dari dahulu hingga sekarang, dan mendatang. 

Prinsip Perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen "Fiducia Supplicans" (Memohonkan Keyakinan")  adalah perkawinan Katolik merupakan “persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan." Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh.

Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang pernikahan tidak akan berubah. Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga.

"Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias.

Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, sambung dia, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia merestui perkawinan sesama jenis. 

Perihal Paus Fransiskus yang mengizinkan para pastor untuk memberkati pasangan sesama jenis, dijelaskan Trias mengutip pernyataan Paus Fransiskus, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.  Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, sebuah upacara formal. 

Baca juga: Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Dengan Catatan

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pemberkatan dalam hubungan dengan perkawinan. Pemberkatan tidak boleh diberikan selama atau berhubungan dengan upacara perkawinan sipil atau sesama jenis, atau ketika ada “pakaian, gerak tubuh atau kata-kata apa pun yang pantas untuk pernikahan.”

"Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi; prinsip dasar perkawinan Katolik. Jadi tentu Gereja Katolik tidak memberkati perkawinan sejenis. Tapi, apakah mereka  diberkati, ya. Saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," jelas Trias. (RO/Nov)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat