Pelaku Penyerangan Hakim Mengenakan Topeng Ala Hannibal Lecter Saat Dihukum
![Pelaku Penyerangan Hakim Mengenakan Topeng Ala Hannibal Lecter Saat Dihukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/ade5708d064f332ab015020bd376e70b.jpg)
SEORANG pria yang melemparkan dirinya ke arah seorang hakim Amerika Serikat ketika hakim tersebut hendak mengirimnya ke penjara mengenakan topeng gaya Hannibal Lecter ketika dia muncul kembali di hadapannya, untuk dijatuhi hukuman pada hari Senin.
Deobra Redden diikat, dengan tangannya tertutup sarung tangan pembatas, dan mengenakan baik topeng kaku untuk mencegah gigitan maupun penutup kepala untuk mencegah meludah ketika dia dihadirkan di Pengadilan Las Vegas.
Dia juga dikelilingi oleh petugas penegak hukum ketika dia dibawa ke depan Hakim Mary Kay Holthus, karena pejabat berusaha mencegah terulangnya serangan berani dirinya minggu lalu.
Baca juga: Blinken Terus Yakinkan Pemimpin Arab
Rekaman video viral menunjukkan pelaku kejahatan itu melompati bangku menuju Holthus, memicu kekacauan dengan pukulan yang melukai hakim dan seorang marshal.
Serangan itu terjadi setelah Holthus mengatakan tidak bersedia memberikan masa percobaan kepada Redden. Sebeliknya Holthus berniat untuk memberikan hukuman penjara atas dakwaan asli percobaan pemukulan.
Baca juga: AS Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX 9 Setelah Insiden Darurat
Pada hari Senin, saat Redden yang terikat berdiri di hadapannya lagi, Holthus mengatakan bahwa serangan minggu lalu tidak akan memengaruhi hukuman. "Saya sekarang menjadikan halaman kalender saya dari hari itu sebagai bukti untuk pengadilan," kata hakim tersebut.
"Itu telah ada sejak saya masuk, sebelum apa pun terjadi - tidak ada yang berubah - menunjukkan hukuman yang saya niatkan untuk dijatuhkan."
Dia kemudian memerintahkan Redden untuk menjalani hukuman antara 19 hingga 48 bulan di penjara. Namun, Redden menghadapi tuduhan tambahan terkait serangan yang melibatkan pemaksaan, pemerasan, mengintimidasi seorang petugas publik dengan ancaman kekerasan, mengabaikan keselamatan orang yang mengakibatkan luka serius, dan tujuh tuduhan pemukulan terhadap orang yang dilindungi.
Dia seharusnya muncul di pengadilan pada hari Kamis terkait tuduhan ini, tetapi menolak meninggalkan selnya. Las Vegas Review Journal melaporkan surat perintah pengadilan yang diajukan pada Jumat menunjukkan Redden diarahkan untuk dipindahkan ke persidangan Senin "dengan segala cara yang diperlukan." (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Besok, Menkominfo Lapor ke Presiden Jokowi Kasus Penyerangan PDNS
Perdana Menteri Denmark Diserang di Copenhagen
Perkara Hewan Ternak, Adik di Bengkulu Tembak Kakak Kandung secara Brutal
Densus 88 Monitor Pergerakan Teroris di Indonesia Terkait Penyerangan 2 Polisi Malaysia
Uskup Sydney yang Ditikam Memaafkan Penyerangnya
Suami Tembak Istri di Bandara Kuala Lumpur Malaysia, Satu Bodyguard Terluka
Céline Dion Tampil Mengejutkan di Acara Draft NHL untuk Montreal Canadiens
Juara di Tiongkok, Chris Putra Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Binaraga
Jelang Duel Melawan Westin Wilson, Jeka Saragih Tingkatkan Kemampuan Bertarung
Jeka Saragih akan Hadapi Laga Kedua di UFC, Lawan Westin Wilson
Conor McGregor akan Bertanding dengan Michael Chandler di UFC 303 Vegas 29 Juni
Adele Tunda Residensi di Las Vegas dan Istirahat Vokal
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap