visitaaponce.com

Prancis Tuntut Mantan Istri Pejabat IS Terlibat Dalam Kasus Perbudakan Yazidi

Prancis Tuntut Mantan Istri Pejabat IS Terlibat Dalam Kasus Perbudakan Yazidi 
Ilustrasi- Mantan istri seorang pejabat Islamic State, didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan karena diduga memperbudak seorang gadis(AFP)

PRANCIS menuntut mantan istri seorang pejabat Islamic State dengan kejahatan terhadap kemanusiaan atas dugaan perbudakan seorang gadis Yazidi remaja di Suriah, lapor media Prancis.

Seorang perempuan yang diidentifikasi sebagai Sonia M, mantan istri kepala operasi eksternal kelompok jihadis Abdelnasser Benyoucef, didakwa pada 14 Maret, demikian dilaporkan Le Parisien, Sabtu.

Yazidi, 16, ketika ia dipaksa menjadi budak oleh Benyoucef, menuduh Sonia M telah memperkosanya dua kali dan mengetahui suaminya memperkosanya, laporan tersebut menyebutkan.

Baca juga : Prancis Perkuat Keamanan untuk Laga PSG vs Barca setelah Ada Ancaman Teror

Perempuan tersebut, yang kini berusia 25 tahun, mengatakan dia ditahan selama lebih dari sebulan tahun 2015 di Suriah. Di mana dia tidak diizinkan makan, minum, atau mandi tanpa izin Sonia M.

Sonia M membantah tuduhan terhadapnya dalam wawancara pada 14 Maret dengan penyelidik Prancis, mengatakan "hanya satu pemerkosaan" yang dilakukan mantan suaminya.

Remaja tersebut "keluar dari kamarnya dengan bebas, makan apa yang dia inginkan, pergi ke toilet ketika dia perlu", katanya dalam wawancaranya, yang dilihat oleh AFP.

Baca juga : Serangan Rudal Iran ke Target 'Teroris' di Irak dan Suriah

Pengacara Sonia M, Nabil Boudi, mengecam tuduhan tersebut sebagai "tuduhan yang berbau oportunis", mengatakan jaksa sedang mencari "untuk membuatnya bertanggung jawab atas kejahatan yang paling serius, karena pengadilan belum berhasil menangkap pelaku sejatinya".

Sebuah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Benyoucef, menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan.

Prancis memulai penyelidikan pada 2016 tentang genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang yang dilakukan terhadap minoritas etnis dan agama di Irak dan Suriah sejak 2012.

Penyelidikan tersebut difokuskan pada kejahatan yang dialami anggota komunitas Yazidi dan Kristen serta anggota suku Sheitat, menurut unit anti-terorisme PNAT Prancis.

"Tujuannya adalah untuk mendokumentasikan kejahatan-kejahatan ini dan mengidentifikasi pelaku Prancis yang merupakan anggota organisasi Islamic State," kata PNAT kepada AFP. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat