Wacana Kewarganegaraan Ganda Angin Segar bagi Diaspora
![Wacana Kewarganegaraan Ganda Angin Segar bagi Diaspora](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/1e34d21aabf288db36fd32da38c13c15.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan, baru-baru ini melontarkan wacana soal pemberian kewarganegaraan ganda atau dwi kewarganegaraan bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai wacana Luhut itu sebagai angin segar bagi WNI yang telah lama menetap atau bekerja di luar negeri.
“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5).
Christina mengungkapkan rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.
Baca juga : Hari Pers Sedunia, Komisi I DPR: Garda Terdepan Sampaikan Kebenaran
“Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.
Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.
“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Baca juga : DPR Minta Pemerintah Percepat Pengesahan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Pae Jadi WNI
Lebih lanjut, Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun. Kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.
“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.
Berdasarkan penelusurannya, Christina menyebut banyak diaspora yang terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.
Baca juga : Populasi Umat Muslim yang Besar Jadi Alasan Ragnar Oratmangoen Mau Dinaturalisasi
Untuk itu, penerapan kewarganegaraan ganda dapat membuat Indonesia tidak kehilangan SDM bertalenta.
“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Budi Arie Beberkan Identitas Bandar Judi Online, DPR: Buka Semua Data!
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Diretasnya PDN Disebut Timbulkan Kerugian Keamanan, Ekonomi, hingga Kesehatan
DPR Desak Pengelolaan PDN Tak Dimonopoli Telkom dan Lintasarta
BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren
Server PDN Diretas, Komisi 1 Panggil Menkominfo
Komisi I DPR Panggil Menkominfo-BSSN Buntut PDN Diserang
Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap