visitaaponce.com

Korban Dua Kecelakaan Boeing Tuntut Ganti Rugi Total US25 Miliar

Korban Dua Kecelakaan Boeing Tuntut Ganti Rugi Total US$25 Miliar
Keluarga korban kecelakaan Boeing menggelar aksi unjuk rasa saat Kepala Eksekutif Boeing Dave Calhoun bersaksi di hadapan Kongres AS(AFP/OLIVIER DOULIERY)

KELUARGA korban dari dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max mendesak jaksa Amerika Serika (AS) untuk mengajukan gugatan hukum dan denda sebesar US$24,8 miliar untuk kejahatan korporasi terbesar dalam sejarah negara itu.

Kuasa hukum keluarga korban Paul Cassell mengatakan angka tersebut bisa dibenarkan dan tepat diberikan mengingat besarnya korban jiwa akibat kejahatan yang dilakukan Boeing.

Dalam surat setebal 32 halaman, Cassell mengatakan pemerintah AS harus menghukum para petinggi Boeing yang menjabat kala 346 orang tewas dalam dua kecelakaan pada 2018 dan 2019.

Baca juga : Boeing Mendorong Karyawan untuk Tindakan Segera dalam Perbaikan Keamanan dan Kualitas

Surat itu juga mengutip permintaan maaf Kepala Eksekutif Boeing Dave Calhoun di hadapan Kongres AS, Selasa (18/6).

"Saya meminta maaf atas kesedihan yang kami sebabkan," ujar Calhoun kala itu.

Dua pesawat Boeing 737 Max jatuh dalam dua insiden terpisah namun mirip yang menewaskan 346 orang.

Baca juga : Penyebab Lepasnya Pintu Pesawat Boeing Ditemukan. Semua Gara-Gara Ini

Pada Oktober 2018, pesawat Lion Air jatuh di Laut Jawa, 13 menit usai lepas landas dari Jakarta, menewaskan 189 orang.

Pada Maret 2019, pesawat Ethiopian Airlines jatuh, enam menit usai lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan 157 orang.

Kedua kecelakaan itu terjadi akibat kesalahan sistem pengendali penerbangan di pesawat Boeing tersebut.

Baca juga : Ratusan Pesawat Boeing 737 Harus Jalani Pengecekan Ulang

Dalam kesaksiannya di hadapan Kongres AS, Calhoun mengakui Boeung melakukan kesalahan dan mereka telah belajar dair kesalahan tersebut.

Departemen Kehakiman AS tengah menimbang mengenai apakah akan kembali melakukan gugatan kriminal terhadap Boeing yang dihentikan pada 2021, terkait dua kecelakaan itu.

Gugatan itu dibekukan sejak Boeing, dalam kesepakatan dengan para korban, mengaku mereka berbohong kepada otoritas mengenai berbagai aspek dalam pesawat 737 Max dan berjanji akan membuat sistem pengendali baru.

Bulan lalu, jaksa AS memutuskan kesepakatan itu gugur setelah sebuah panel pintu pesawat 737 Max lepas dalam sebuah penerbangan Alaska Airlines pada Januari menyebabkan badan pesawat tersebut berlubang di udara.

Departemen Kehakiman AS memiliki waktu hingga 7 Juli untuk memutuskan apakah akan membangkitkan gugatan terhadap Boeing. (bbc/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat