Korban Dua Kecelakaan Boeing Tuntut Ganti Rugi Total US25 Miliar
![Korban Dua Kecelakaan Boeing Tuntut Ganti Rugi Total US$25 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/a96a3b39ae5ec31cae22feb7523c3a02.jpg)
KELUARGA korban dari dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max mendesak jaksa Amerika Serika (AS) untuk mengajukan gugatan hukum dan denda sebesar US$24,8 miliar untuk kejahatan korporasi terbesar dalam sejarah negara itu.
Kuasa hukum keluarga korban Paul Cassell mengatakan angka tersebut bisa dibenarkan dan tepat diberikan mengingat besarnya korban jiwa akibat kejahatan yang dilakukan Boeing.
Dalam surat setebal 32 halaman, Cassell mengatakan pemerintah AS harus menghukum para petinggi Boeing yang menjabat kala 346 orang tewas dalam dua kecelakaan pada 2018 dan 2019.
Baca juga : Boeing Mendorong Karyawan untuk Tindakan Segera dalam Perbaikan Keamanan dan Kualitas
Surat itu juga mengutip permintaan maaf Kepala Eksekutif Boeing Dave Calhoun di hadapan Kongres AS, Selasa (18/6).
"Saya meminta maaf atas kesedihan yang kami sebabkan," ujar Calhoun kala itu.
Dua pesawat Boeing 737 Max jatuh dalam dua insiden terpisah namun mirip yang menewaskan 346 orang.
Baca juga : Penyebab Lepasnya Pintu Pesawat Boeing Ditemukan. Semua Gara-Gara Ini
Pada Oktober 2018, pesawat Lion Air jatuh di Laut Jawa, 13 menit usai lepas landas dari Jakarta, menewaskan 189 orang.
Pada Maret 2019, pesawat Ethiopian Airlines jatuh, enam menit usai lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan 157 orang.
Kedua kecelakaan itu terjadi akibat kesalahan sistem pengendali penerbangan di pesawat Boeing tersebut.
Baca juga : Ratusan Pesawat Boeing 737 Harus Jalani Pengecekan Ulang
Dalam kesaksiannya di hadapan Kongres AS, Calhoun mengakui Boeung melakukan kesalahan dan mereka telah belajar dair kesalahan tersebut.
Departemen Kehakiman AS tengah menimbang mengenai apakah akan kembali melakukan gugatan kriminal terhadap Boeing yang dihentikan pada 2021, terkait dua kecelakaan itu.
Gugatan itu dibekukan sejak Boeing, dalam kesepakatan dengan para korban, mengaku mereka berbohong kepada otoritas mengenai berbagai aspek dalam pesawat 737 Max dan berjanji akan membuat sistem pengendali baru.
Bulan lalu, jaksa AS memutuskan kesepakatan itu gugur setelah sebuah panel pintu pesawat 737 Max lepas dalam sebuah penerbangan Alaska Airlines pada Januari menyebabkan badan pesawat tersebut berlubang di udara.
Departemen Kehakiman AS memiliki waktu hingga 7 Juli untuk memutuskan apakah akan membangkitkan gugatan terhadap Boeing. (bbc/Z-1)
Terkini Lainnya
Kepulangan Jemaah Haji Kloter 5 Makassar yang Pesawatnya Sempat Terbakar Disambut Hangat
Pesawat Austrian Airlines Rusak Parah Akibat Hujan Es dalam Sel Badai Petir
Pesawat yang Membawa Wakil Presiden Malawi Saulos Chilima Hilang dari Radar
James Corden Meluapkan Kekesalannya Setelah Penerbangan Darurat yang Menegangkan ke Lisbon
Ada Keluhan, Menhub Minta Garuda Keberangkatan Haji Sesuai Jadwal
Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max Menuntut Denda US$24,8 Miliar
Korban Pesawat Jatuh, Farid Ahmad Rajin Beribadah ke Masjid
Polisi Ungkap Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Tewas Akibat Benturan
RS Polri: Tiga Korban Tewas Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Diserahkan ke Keluarga
2 Penyidik KNKT Diturunkan Usut Jatuhnya Pesawat Latih di BSD
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap