Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
![Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/94cf8a18e4245d78ac7d658a35b0c42b.jpg)
POLRES Sukabumi Kota menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online. Korban ditemukan terikat lakban di halaman parkir sebuah minimarket di Kampung Cireunghas RT 003/002 Desa Bencoy Kecamatan
Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11).
Kedua pelaku yakni JF, 30, dan DP, 23. Mereka merupakan warga Kabupaten
Pangandaran. Sementara korbannya, S, 55, merupakan warga Kota Depok.
Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo menuturkan, kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
"Hasil penyelidikan, kami akhirnya menangkap dua orang pelaku pada Jumat (17/11)," kata Ari.
Aksi kedua pelaku diduga sudah direncanakan. Kronologisnya diawali kedua pelaku yang memesan taksi online melalui aplikasi. Mereka minta diantarkan korban dari Pasar Rebo, Jakarta Timur, ke Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Saat tiba di tempat dituju, korban sempat berhenti di bahu jalan.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku memegang tangan korban lalu menariknya ke kursi belakang mobil.
Korban berupaya melawan dan berteriak minta pertolongan. Namun salah
seorang pelaku membekap mulut korban menggunakan lakban yang sudah
disiapkan sebelumnya.
"Selanjutnya pelaku mengikat korban menggunakan lakban dan tali rapia,"
terang Ari.
Di tengah perjalanan, pelaku mendapati korban sudah meninggal dunia. Mereka pun berkeliling mencari lokasi untuk membuang mayat korban.
Hingga akhirnya pelaku yang mengendarai mobil korban tiba di wilayah
Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Mereka mendapati lahan parkir di sebuah minimarket di wilayah itu.
"Para pelaku kemudian memarkirkan mobil minibus bernomor polisi B 1774 EYF di halaman parkir salah satu minimarket yang di dalamnya terdapat korban. Para pelaku kemudian melarikan diri," ujarnya.
Polisi sempat mengambil tindakan tegas terukur kepada para pelaku saat
dilakukan penangkapan. Ari menyebut kedua pelaku dijerat pasal berlapis.
"Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang
Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup
atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Pelaku juga dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat ini pelaku ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (SG)
Terkini Lainnya
Pergerakan Tanah dan Longsor di Tasikmalaya, 8 KK Mengungsi
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB di Cianjur ke Ombudsman
Puluhan Desa di Cianjur belum Terkoneksi Internet
SMAN 3 Subang Coret 29 Calon Peserta Didik Baru
Badan Amal Manchester City Berbagi Ilmu dengan Generasi Muda Bandung
Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Ancaman Bencana Kekeringan
Temuan DBD di Tasikmalaya dan Garut masih Tinggi
Majelis Masyarakat Sunda Dideklarasikan, Jadi Wadah Gagasan Memajukan Jawa Barat
Di Cimahi, Petugas Coklit Temukan Satu Rumah Ditinggali 18 Kepala Keluarga
Jelang Pilkada Jawa Barat, Bima Arya tidak Risau Popularitasnya masih Rendah
Pengembangan Kawasan Rebana Didukung Lembaga Internasional
Ini Kata Pengamat Kepolisian soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tanggul Sungai Jebol, 9 Desa di Cirebon Terdampak Banjir
Jual Obat Keras, Pemilik Warung di Bandung Barat Ditangkap Polisi
Program 1.000 Kilometer Jalan Beton di Cianjur Sudah Tercapai 778 Kilometer
Proses Coklit Jelang Pilkada di Kota Cirebon sudah Mencapai 85%
Mojang Bandung Juarai Miss Supranational 2024
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap