Sengketa di Kota Baru Parahyangan, Pengembang Membeli Lahan dari Warga
![Sengketa di Kota Baru Parahyangan, Pengembang Membeli Lahan dari Warga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/c2341682f4015de1a00d981f639bd6c1.jpg)
PT Belaputera Intiland Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
Barat angkat bicara terkait konflik lahan dengan ahli waris Syekh
Abdulrahman Bin Abdullah Hasan atas lahan seluas 10,04 hektare di Tatar
Pitaloka.
Melalui kuasa hukumnya dari kantor Hukum Roely Panggabean menyebutkan bahwa kasus sengketa lahan melibatkan ahli waris Syekh Abdurrahman. Pihak Kota Baru Parahyangan hanya sebagai pihak yang membeli
lahan yang sudah dijual oleh warga dari salah satu ahli waris.
"Sebenarnya sejak mereka berperkara dan saling gugat, PT Belaputra Intiland tidak ikut bersengketa. Mengingat tanah yang dibelinya merupakan tanah yang sudah dimiliki masyarakat, sejak para ahli waris di masa lalu menjual aset-aset milik Syeik Abdulrahman," ungkap Titus Tampubolon, advokat dari kantor hukum Roely Panggabean, Rabu (15/5).
Baca juga : Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Dengan demikian, lanjut dia, tanah yang dibeli Belaputra sama sekali sudah tak berkaitan langsung dengan ahli waris, karena memang sudah dijual oleh pihak ahli waris sendiri kepada warga.
"Barulah klein kami membeli dari warga. Tentunya dengan dokumen yang
lengkap. Dengan demikian, sebenarnya kami tidak bersengketa dengan ahli
waris, merekalah yang justru saling gugat soal tanah tersebut," jelasnya.
Menurut Titus, Tatar Pitaloka yang menjadi objek bukanlah lokasi tanah
yang disengketakan. Ahli waris juga tidak bisa menunjukan data-data soal tanah yang disengketakan tersebut.
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
"Berdasarkan ketetapan pada 25 September 2008, sudah dipastikan bukan di situ tempatnya. Mereka juga tidak bisa menunjukan bukti-bukti sah atas batas tanah maupun data lainnya," ungkapnya.
Titus pun menyatakan keberatannya atas konstaering pada 24 April 2024 lalu. Sebab, dalam Undang-undang disebutkan bahwa tanah yang disengketakan sudah dimiliki oleh pihak ketiga, sehingga mereka harus mengajukan gugatan baru.
Juru bicara PT Belaputra Intiland, Ani mengakui, tanah yang dibeli oleh
pihaknya memang dulu dimiliki oleh Syeik Abdulrahman yang sudah dijual oleh salah satu ahli warisnya ke warga.
Baca juga : Pedagang tidak Ingin Dilibatkan dalam Sengketa Lahan Pasar Panorama
"Syekh Abdurrahman memiliki beberapa orang istri, beliau meninggal sekitar 1919. Sepeninggalannya, istri dan keturunannya menjual tanah warisan. Dari sinilah kasus bermula, antar ahli waris saling menggugat," kata Ani.
Ia menambahkan, tanah yang dibangun Tatar Pitaloka itu adalah milik istri ketiga. Namun digugat oleh anak-anak istri Syekh Abdurrahman yang lain. Bahkan, istri keempat dan kelima serta keturunannya pun ikut menggugat.
"Tapi kan enggak jelas batasan tanah yang mereka gugat itu, katanya dekat sungai. Tapi kan sekarang sungainya telah berubah menjadi genangan Saguling," tambahnya.
Terkini Lainnya
Layanan Bliblitiket Semakin Diterima Masyarakat
Surya Paloh Hadiri Sidang Promosi Doktor Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa
Kunjungi 500 Kader Posyandu di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Janji Prioritaskan Kesehatan
Dukungan Kiai Mengalir untuk Dadang-Ali di Pilkada Kabupaten Bandung
Pemkab Sukabumi Prioritaskan Pembangunan Jembatan Gantung yang Rusak
Ilham Habibie Kunjungi Aktivitas Bank Sampah yang Dikelola Gereja di Bandung
Jabarano Coffee Hadirkan Inovasi Seni di Cafe
Kabupaten Tasikmalaya Gelar Peringatan Hari Jadi ke 392
Festival Kecantikan dan Fesyen Terbesar di Jawa Barat Digelar di Bandung
100 Pengguna Royal Enfield Sedunia Menggelar MR.RE Volume Dua
Gempa Tektonik Landa Kabupaten Kuningan
Dadang Supriatna-Ali Syakieb Kantongi Rekomendasi Tiga Partai di Pilkada Kabupaten Bandung
Yosep, Pembunuh Istri dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara
Pemprov Jawa Barat Gelar Kontes Ternak dan Ekspo Pangan di Lembang
Survei Polsight, Sonny Salimi Lebih Disukai dibanding Dhani Wirianata di Pilkada Kota Bandung
Sukses Kawal Ibadah Haji 2024, Kementerian Agama Jabar Gelar Tasyakur dan Doa Bersama
Gempa Bumi 4,1 Magnitudo di Kuningan Dipicu oleh Sesar Ciremai
Ilham Habibie Berbaur dengan Warga Tasikmalaya Menikmati Mi Baso
Disperindag Jabar Tunggu Permendag untuk Terapkan HET MinyaKita
LKP Karya Jelita Bandung Kembali Buka Program PKW
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Balai Kota Cirebon Dibuka untuk Wisata dan Belajar Sejarah
7 Destinasi Wisata Favorit di Sukabumi, Cocok untuk Pencinta Alam
11 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung, Cocok untuk Healing
5 Rekomendasi Wisata Curug di Bogor, Cocok untuk Liburan saat Cuaca Panas
13 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Ini Rekomendasi Kuliner Favorit di Bogor, Wajib Coba
De Braga by Artotel Bandung Hadirkan Menu Bali dan Nusa Tenggara
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap