Sengketa di Kota Baru Parahyangan, Pengembang Membeli Lahan dari Warga
![Sengketa di Kota Baru Parahyangan, Pengembang Membeli Lahan dari Warga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/c2341682f4015de1a00d981f639bd6c1.jpg)
PT Belaputera Intiland Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
Barat angkat bicara terkait konflik lahan dengan ahli waris Syekh
Abdulrahman Bin Abdullah Hasan atas lahan seluas 10,04 hektare di Tatar
Pitaloka.
Melalui kuasa hukumnya dari kantor Hukum Roely Panggabean menyebutkan bahwa kasus sengketa lahan melibatkan ahli waris Syekh Abdurrahman. Pihak Kota Baru Parahyangan hanya sebagai pihak yang membeli
lahan yang sudah dijual oleh warga dari salah satu ahli waris.
"Sebenarnya sejak mereka berperkara dan saling gugat, PT Belaputra Intiland tidak ikut bersengketa. Mengingat tanah yang dibelinya merupakan tanah yang sudah dimiliki masyarakat, sejak para ahli waris di masa lalu menjual aset-aset milik Syeik Abdulrahman," ungkap Titus Tampubolon, advokat dari kantor hukum Roely Panggabean, Rabu (15/5).
Baca juga : Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Dengan demikian, lanjut dia, tanah yang dibeli Belaputra sama sekali sudah tak berkaitan langsung dengan ahli waris, karena memang sudah dijual oleh pihak ahli waris sendiri kepada warga.
"Barulah klein kami membeli dari warga. Tentunya dengan dokumen yang
lengkap. Dengan demikian, sebenarnya kami tidak bersengketa dengan ahli
waris, merekalah yang justru saling gugat soal tanah tersebut," jelasnya.
Menurut Titus, Tatar Pitaloka yang menjadi objek bukanlah lokasi tanah
yang disengketakan. Ahli waris juga tidak bisa menunjukan data-data soal tanah yang disengketakan tersebut.
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
"Berdasarkan ketetapan pada 25 September 2008, sudah dipastikan bukan di situ tempatnya. Mereka juga tidak bisa menunjukan bukti-bukti sah atas batas tanah maupun data lainnya," ungkapnya.
Titus pun menyatakan keberatannya atas konstaering pada 24 April 2024 lalu. Sebab, dalam Undang-undang disebutkan bahwa tanah yang disengketakan sudah dimiliki oleh pihak ketiga, sehingga mereka harus mengajukan gugatan baru.
Juru bicara PT Belaputra Intiland, Ani mengakui, tanah yang dibeli oleh
pihaknya memang dulu dimiliki oleh Syeik Abdulrahman yang sudah dijual oleh salah satu ahli warisnya ke warga.
Baca juga : Pedagang tidak Ingin Dilibatkan dalam Sengketa Lahan Pasar Panorama
"Syekh Abdurrahman memiliki beberapa orang istri, beliau meninggal sekitar 1919. Sepeninggalannya, istri dan keturunannya menjual tanah warisan. Dari sinilah kasus bermula, antar ahli waris saling menggugat," kata Ani.
Ia menambahkan, tanah yang dibangun Tatar Pitaloka itu adalah milik istri ketiga. Namun digugat oleh anak-anak istri Syekh Abdurrahman yang lain. Bahkan, istri keempat dan kelima serta keturunannya pun ikut menggugat.
"Tapi kan enggak jelas batasan tanah yang mereka gugat itu, katanya dekat sungai. Tapi kan sekarang sungainya telah berubah menjadi genangan Saguling," tambahnya.
Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pemerintah Desa Lembang Bagikan Sepeda Motor untuk RW
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
KPU Majalengka Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Perwira Siswa Seskoad Lakukan Kuliah Kerja Lapangan di Purwakarta
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pendapatan PT Len Industri Meningkat pada 2023
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
KOTA Baru Parahyangan Meluncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Shopee Gandeng Pos Indonesia dalam Program Garansi Tepat Waktu
26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat
PosIND Libatkan Srikandi Pos Layani Pelanggan di Makkah
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Raffi Ahmad Dukung Dadang Supriatna Pimpin Kabupaten Bandung Lagi
Polres Cianjur Ungkap Beberapa Kasus Praktik Judi Online
Majalengka Miliki Varietas Lokal Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk
Polres Garut Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi
Ratusan Pemuda Ikuti Program Pahlawan Ekonomi Nusantara dari Kementerian Sosial
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap