Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
![Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/2d47586f26e9b9bd09f96c471e30e5e6.jpg)
Perhatian pengguna kendaraan dan masyarakat sekitar Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tersita dengan kehadiran aksi sekelompok massa, Senin (6/5).
Pasalnya, puluhan massa yang mengklaim sebagai ahli waris lahan Tatar
Pitaloka di Jalan Parahyangan Raya tersebut menggelar aksi di Jalan
Parahyangan Raya.
Bahkan massa sempat akan menghadang lalu lintas dengan membawa spanduk namun bisa dihalau aparat keamanan. Aksi itu pun menyita perhatian dan menyebabkan lalu lintas tersendat.
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
Berdasarkan informasi, aksi itu dipicu perkara yang melibatkan pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan yakni PT Belaputera Intiland dan para ahli waris Almarhum Syekh Abdulrahman.
Awalnya, pihak ahli waris hendak konstatering (pencocokan objek) lahan yang disengketakan seluas 10 hektare yang diklaim milik mereka. Namun dihadang pihak keamanan Belaputera Intiland, sehingga upaya itu gagal.
"Kita ini hanya hanya ingin mengecek objek bukan eksekusi. Kecuali, kalau eksekusi," kata Kuasa Hukum dari Ahli Waris, Sutara, di lokasi.
Baca juga : Pedagang tidak Ingin Dilibatkan dalam Sengketa Lahan Pasar Panorama
Ia mengatakan, mulanya konstatering akan dilaksanakan 29 April lalu namun batal. Kedua belah pihak akhirnya menyepakati rencana itu dilaksanakan hari ini.
"Ini kan agenda negara, putusan dan penetapan pengadilan. Jadwal agenda
pengadilan, kami pemohon mengikuti. Kalau pengadilan mau melaksanakan
putusan, maka konstatering ini disyaratkan untuk memastikan titik objek itu benar atau tidak di situ, sesuai dengan putusan tentang batas-batasnya," ungkapnya.
Menurut Sutara, pihak ahli waris pernah mengajukan gugatan pada 2004. Namun pada waktu itu, ahli waris dianggap tidak bisa menunjukkan
batas-batas tanahnya dengan sempurna.
Baca juga : Murid SDN Bunisari Bisa Sekolah Lagi
"Kalau ini, kami sudah memiliki data selengkap-lengkapnya tentang masalah lokasi, batas-batas tanah sampai titik koordinatnya pun kami menguasai itu. Jadi sekalipun ini sudah ada penghuninya, bukan hal yang sulit bagi kami karena data kami lengkap," jelasnya.
Sudah inkrah
Dia menyatakan, kasus sengketa lahan ini telah dinyatakan inkrah oleh
pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) sehingga statusnya menjadi sita jaminan dan tidak boleh diperjualbelikan.
Baca juga : Lahan Jadi Sengketa, Murid SDN Bunisari Tidak Bisa Sekolah
"Sampai kapan pun akan kami kejar. Apalagi kita sudah berkekuatan hukum
pasti. Harusnya, kalau dia punya itikad baik, kami sangat membuka pintu
untuk negosiasi dan bermediasi, serta bermusyawarah," ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas keamanan Kota Baru Parahyangan mengaku, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum dari pengadilan. Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan hari ini karena tim hukum Kota Baru Parahyangan telah mengajukan penundaan jadwal konstatering.
"Kami tidak menghalang-halangi, selama sudah ada izin dari manajemen. Kami hanya petugas lapangan yang menjalankan instruksi manajemen. Namun
instruksi manajemen, langkah pencocokan lahan perlu didampingi oleh kuasa hukum Kota Baru Parahyangan," ucap petugas keamanan yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pemerintah Desa Lembang Bagikan Sepeda Motor untuk RW
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
KPU Majalengka Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Perwira Siswa Seskoad Lakukan Kuliah Kerja Lapangan di Purwakarta
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pendapatan PT Len Industri Meningkat pada 2023
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
KOTA Baru Parahyangan Meluncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Shopee Gandeng Pos Indonesia dalam Program Garansi Tepat Waktu
26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat
PosIND Libatkan Srikandi Pos Layani Pelanggan di Makkah
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Raffi Ahmad Dukung Dadang Supriatna Pimpin Kabupaten Bandung Lagi
Polres Cianjur Ungkap Beberapa Kasus Praktik Judi Online
Majalengka Miliki Varietas Lokal Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk
Polres Garut Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi
Ratusan Pemuda Ikuti Program Pahlawan Ekonomi Nusantara dari Kementerian Sosial
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap