Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Perhatian pengguna kendaraan dan masyarakat sekitar Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tersita dengan kehadiran aksi sekelompok massa, Senin (6/5).
Pasalnya, puluhan massa yang mengklaim sebagai ahli waris lahan Tatar
Pitaloka di Jalan Parahyangan Raya tersebut menggelar aksi di Jalan
Parahyangan Raya.
Bahkan massa sempat akan menghadang lalu lintas dengan membawa spanduk namun bisa dihalau aparat keamanan. Aksi itu pun menyita perhatian dan menyebabkan lalu lintas tersendat.
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
Berdasarkan informasi, aksi itu dipicu perkara yang melibatkan pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan yakni PT Belaputera Intiland dan para ahli waris Almarhum Syekh Abdulrahman.
Awalnya, pihak ahli waris hendak konstatering (pencocokan objek) lahan yang disengketakan seluas 10 hektare yang diklaim milik mereka. Namun dihadang pihak keamanan Belaputera Intiland, sehingga upaya itu gagal.
"Kita ini hanya hanya ingin mengecek objek bukan eksekusi. Kecuali, kalau eksekusi," kata Kuasa Hukum dari Ahli Waris, Sutara, di lokasi.
Baca juga : Pedagang tidak Ingin Dilibatkan dalam Sengketa Lahan Pasar Panorama
Ia mengatakan, mulanya konstatering akan dilaksanakan 29 April lalu namun batal. Kedua belah pihak akhirnya menyepakati rencana itu dilaksanakan hari ini.
"Ini kan agenda negara, putusan dan penetapan pengadilan. Jadwal agenda
pengadilan, kami pemohon mengikuti. Kalau pengadilan mau melaksanakan
putusan, maka konstatering ini disyaratkan untuk memastikan titik objek itu benar atau tidak di situ, sesuai dengan putusan tentang batas-batasnya," ungkapnya.
Menurut Sutara, pihak ahli waris pernah mengajukan gugatan pada 2004. Namun pada waktu itu, ahli waris dianggap tidak bisa menunjukkan
batas-batas tanahnya dengan sempurna.
Baca juga : Murid SDN Bunisari Bisa Sekolah Lagi
"Kalau ini, kami sudah memiliki data selengkap-lengkapnya tentang masalah lokasi, batas-batas tanah sampai titik koordinatnya pun kami menguasai itu. Jadi sekalipun ini sudah ada penghuninya, bukan hal yang sulit bagi kami karena data kami lengkap," jelasnya.
Sudah inkrah
Dia menyatakan, kasus sengketa lahan ini telah dinyatakan inkrah oleh
pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) sehingga statusnya menjadi sita jaminan dan tidak boleh diperjualbelikan.
Baca juga : Lahan Jadi Sengketa, Murid SDN Bunisari Tidak Bisa Sekolah
"Sampai kapan pun akan kami kejar. Apalagi kita sudah berkekuatan hukum
pasti. Harusnya, kalau dia punya itikad baik, kami sangat membuka pintu
untuk negosiasi dan bermediasi, serta bermusyawarah," ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas keamanan Kota Baru Parahyangan mengaku, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum dari pengadilan. Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan hari ini karena tim hukum Kota Baru Parahyangan telah mengajukan penundaan jadwal konstatering.
"Kami tidak menghalang-halangi, selama sudah ada izin dari manajemen. Kami hanya petugas lapangan yang menjalankan instruksi manajemen. Namun
instruksi manajemen, langkah pencocokan lahan perlu didampingi oleh kuasa hukum Kota Baru Parahyangan," ucap petugas keamanan yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkini Lainnya
Layanan Bliblitiket Semakin Diterima Masyarakat
Surya Paloh Hadiri Sidang Promosi Doktor Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa
Kunjungi 500 Kader Posyandu di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Janji Prioritaskan Kesehatan
Dukungan Kiai Mengalir untuk Dadang-Ali di Pilkada Kabupaten Bandung
Pemkab Sukabumi Prioritaskan Pembangunan Jembatan Gantung yang Rusak
Ilham Habibie Kunjungi Aktivitas Bank Sampah yang Dikelola Gereja di Bandung
Jabarano Coffee Hadirkan Inovasi Seni di Cafe
Kabupaten Tasikmalaya Gelar Peringatan Hari Jadi ke 392
Festival Kecantikan dan Fesyen Terbesar di Jawa Barat Digelar di Bandung
100 Pengguna Royal Enfield Sedunia Menggelar MR.RE Volume Dua
Gempa Tektonik Landa Kabupaten Kuningan
Dadang Supriatna-Ali Syakieb Kantongi Rekomendasi Tiga Partai di Pilkada Kabupaten Bandung
Yosep, Pembunuh Istri dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara
Pemprov Jawa Barat Gelar Kontes Ternak dan Ekspo Pangan di Lembang
Survei Polsight, Sonny Salimi Lebih Disukai dibanding Dhani Wirianata di Pilkada Kota Bandung
Sukses Kawal Ibadah Haji 2024, Kementerian Agama Jabar Gelar Tasyakur dan Doa Bersama
Gempa Bumi 4,1 Magnitudo di Kuningan Dipicu oleh Sesar Ciremai
Ilham Habibie Berbaur dengan Warga Tasikmalaya Menikmati Mi Baso
Disperindag Jabar Tunggu Permendag untuk Terapkan HET MinyaKita
LKP Karya Jelita Bandung Kembali Buka Program PKW
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Balai Kota Cirebon Dibuka untuk Wisata dan Belajar Sejarah
7 Destinasi Wisata Favorit di Sukabumi, Cocok untuk Pencinta Alam
11 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung, Cocok untuk Healing
5 Rekomendasi Wisata Curug di Bogor, Cocok untuk Liburan saat Cuaca Panas
13 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Ini Rekomendasi Kuliner Favorit di Bogor, Wajib Coba
De Braga by Artotel Bandung Hadirkan Menu Bali dan Nusa Tenggara
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap