visitaaponce.com

Murid SDN Bunisari Bisa Sekolah Lagi

Murid SDN Bunisari Bisa Sekolah Lagi
Ilustrasi(DOK MI)

MURID SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Barat akhirnya bisa bersekolah kembali. Kegiatan belajar mengajar di SD tersebut kembali berjalan normal setelah gerbang sekolah yang sebelumnya ditutup ahli waris lahan, dibuka.

Pembongkaran disaksikan aparat kepolisian, TNI, pihak sekolah, perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik), dan Kepala Desa Gadobangkong, Ae Tajudin. Kepala Bidang SD Disdik Bandung Barat, Dadang A Sapardan memastikan, mulai saat ini proses pembelajaran di SDN Bunisari sudah berjalan normal.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru-guru, sejak hari ini anak-anak sudah mulai melaksanakan pembelajaran," katanya, Selasa (9/8).

Meski sedang bersengketa, dia meminta pihak sekolah untuk memprioritaskan proses pembelajaran bagi murid karena itu merupakan kewajiban dari pihak sekolah.

"Tadi sudah brifing dengan kepala sekolah dan pengawas pembina untuk tetap menomorsatukan pelayanan dan pembelajaran kepada anak-anak didik karena mereka punyak hak pembelajaran," ujar Dadang.

Kepala Desa Gadobangkong, Drs. Ae Tajudin menjelaskan, lahan yang dibangun SD Negeri Bunisari bukan aset desa. Meski dalam surat pelimpahan Pemkab Bandung disebutkan bahwa status tanah milik Pemerintah Desa Gadobangkong.

"Tapi dalam akta jual beli pada tahun 1970 tertera jelas milik pak Nana Rumantana. Kami dari desa tidak bisa mengklaim karena memang tidak memiliki bukti kepemilikan," ucapnya.

Ae mengaku terkejut saat mengetahui kabar penyegelan SDN Bunisari, bahkan ia tidak menyangka jika surat keterangan yang dibuatnya dijadikan dasar ahli waris untuk menyegel sekolah.

"Saya baru tahu kemarin pagi, katanya akses masuk ke bagian paling belakang sekolah disegel ahli waris. Kaget juga, ternyata surat keterangan yang menyatakan bahwa tanah milik pak Nana justru digunakan untuk menyegel sekolah oleh ahli warisnya," tuturnya.

Dia menduga penyegelan yang dilakukan ahli waris karena jengkel persoalan ini tak kunjung tuntas. Lebih jauh, persoalan ini sudah pernah dibahas bersama antara ahli waris dengan Pemkab Bandung Barat melalui Disdik, Bagian Hukum, dan instansi terkait lainnya.

"Informasi yang saya terima, pihak ahli waris belum memberikan hibah atau mewakafkan tanahnya ke sekolah. Sampai sekarang memang belum ada titik temu, saya pribadi sangat menyayangkan, jangan sampai anak-anak menjadi korban," jelasnya. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat