Gugatan Proses Seleksi Sekda Jawa Barat Berproses di PTUN Bandung
![Gugatan Proses Seleksi Sekda Jawa Barat Berproses di PTUN Bandung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/ff0b8afc509fb5898be02b8c2544861d.jpg)
KETUA Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua mengungkapkan gugatan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat sudah lolos dari tahapan dismissal process.
"Saat ini sudah masuk ke dalam pokok perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ini menjadi bukti komitmen terhadap integritas dalam sistem hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik. Ini juga menegaskan niat untuk melanjutkan upaya hukum terkait penetapan sekda definitif oleh Presiden,” jelas Tri Haganta di PTUN Bandung, Kamis (16/5).
Menurut dia, gugatan yang diajukan ke PTUN Bandung bersama Kantor Hukum Heron Miller itu, didasari oleh investigasi menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Jawa Barat. Permahi Bandung menilai, proses atau sistem selaksi Sekda Jawa Barat diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Kejar Target Nasional 14 Persen, Provinsi Jabar Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024
“Bagi kami siapapun sekda yang terpilih tidak menjadi masalah. Individu yang terpilih bukan menjadi konsen kami, tapi proses seleksinya yang kami anggap cacat administrasi, maladministrasi,” tegasnya.
Dia menambahkan, dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PANRB) proses seleksi tersebut ada tujuh tahap. Namun yang dilakukan oleh panitia seleksi Sekda Jabar pada tahap ke tiga sudah mengugurkan 17 kandidat.
“Seharusnya dalam seleksi itu seluruh tahapan dilakukan. Nilai akumulatif dikalkulasikan, yang tidak layak digugurkan. Ini proses baru tiga tahap sudah mengugurkan kandidat yang lain,” jelasnya.
Baca juga : Mahasiswa Gugat Proses Pemilihan Sekda Jawa Barat ke PTUN
Pihaknya juga bakal melakukan upaya hukum PTUN di Jakarta, apabila gugatan di PTUN Bandung diterima. Atau jika ada keputusan, namun dalam proses ke depannya tidak ada eksekusi.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Hendra Gunawan dari Kantor Hukum Heron Miller menegaskan, bahwa gugatan yang diajukan oleh Permahi Bandung memiliki dasar hukum yang kuat, yang didukung oleh bukti-bukti yang disajikan.
"Lolosnya gugatan ke tahap pokok perkara menunjukkan upaya yang serius dari kami. Terdapat juga penambahan pihak tergugat, yaitu Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin," jelasnya.
Baca juga : Seleksi Sekda Jabar, Pengamat Nyatakan Jika Terjadi Cacat Formil Harus Diulang
Menurut dia, dismissal sudah ditetapkan dan gugatan pun berjalan. "Adapun mengenai proses persidangan yang berjalan ini, bukti-bukti yang kita ajukan sudah memenuhi syarat."
Hendra juga menilai pelantikan terhadap sekda terpilih, terlalu tergesa-gesa. Mengingat proses tersebut sedang diuji, serta banyak aturan yang dilanggar.
Dia berharap proses gugatan dapat berjalan dengan lancar hingga adanya keputusan dari PTUN Bandung. “Diharapkan penetapan sekda Jabar dapat dibatalkan, dan dilakukan seleksi ulang,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Viral mayat tanpa Identitas termutilasi di Kampung Bantar Limus, Garut
Produktivitas 1.000 Ha Lahan Pertanian di Cianjur tidak Terpengaruh Kemarau
Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Terus Berkhidmat Bagi Bangsa dan Negara
Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
PAN Kabupaten Bandung Bergabung dalam Koalisi Dukung Petahana Dadang Supriatna
Pendangkalan, Sungai Cinangsi di Kecamatan Cikalongkulon Rawan Meluap
Pemkot Bandung Targetkan Angka Tengkes 14% Tahun ini
NasDem Bakal Lakukan Safari Politik ke Wilayah Jabar Kenalkan Ilham Habibie
Petahana Bupati Ciamis Didukung 7 Partai
Kosgoro dan Soksi Dukung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat
Abdy Yuhana Serukan Keadilan untuk Bung Karno, yang sudah Berjasa bagi Bangsa
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
Harris Pop! Festival Citylink Gelar Aktivitas Seru Stay Fit Active In Bandung
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Tasikmalaya Kembangkan Peternakan Domba dan Kambing
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Pariwisata Kota Sukabumi Harus Naik Kelas
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
Budayawan Dukung Realisasi Wisata Kota Tua Jamblang di Cirebon
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap