Gugatan Proses Seleksi Sekda Jawa Barat Berproses di PTUN Bandung
![Gugatan Proses Seleksi Sekda Jawa Barat Berproses di PTUN Bandung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/ff0b8afc509fb5898be02b8c2544861d.jpg)
KETUA Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua mengungkapkan gugatan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat sudah lolos dari tahapan dismissal process.
"Saat ini sudah masuk ke dalam pokok perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ini menjadi bukti komitmen terhadap integritas dalam sistem hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik. Ini juga menegaskan niat untuk melanjutkan upaya hukum terkait penetapan sekda definitif oleh Presiden,” jelas Tri Haganta di PTUN Bandung, Kamis (16/5).
Menurut dia, gugatan yang diajukan ke PTUN Bandung bersama Kantor Hukum Heron Miller itu, didasari oleh investigasi menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Jawa Barat. Permahi Bandung menilai, proses atau sistem selaksi Sekda Jawa Barat diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Kejar Target Nasional 14 Persen, Provinsi Jabar Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024
“Bagi kami siapapun sekda yang terpilih tidak menjadi masalah. Individu yang terpilih bukan menjadi konsen kami, tapi proses seleksinya yang kami anggap cacat administrasi, maladministrasi,” tegasnya.
Dia menambahkan, dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PANRB) proses seleksi tersebut ada tujuh tahap. Namun yang dilakukan oleh panitia seleksi Sekda Jabar pada tahap ke tiga sudah mengugurkan 17 kandidat.
“Seharusnya dalam seleksi itu seluruh tahapan dilakukan. Nilai akumulatif dikalkulasikan, yang tidak layak digugurkan. Ini proses baru tiga tahap sudah mengugurkan kandidat yang lain,” jelasnya.
Baca juga : Mahasiswa Gugat Proses Pemilihan Sekda Jawa Barat ke PTUN
Pihaknya juga bakal melakukan upaya hukum PTUN di Jakarta, apabila gugatan di PTUN Bandung diterima. Atau jika ada keputusan, namun dalam proses ke depannya tidak ada eksekusi.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Hendra Gunawan dari Kantor Hukum Heron Miller menegaskan, bahwa gugatan yang diajukan oleh Permahi Bandung memiliki dasar hukum yang kuat, yang didukung oleh bukti-bukti yang disajikan.
"Lolosnya gugatan ke tahap pokok perkara menunjukkan upaya yang serius dari kami. Terdapat juga penambahan pihak tergugat, yaitu Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin," jelasnya.
Baca juga : Seleksi Sekda Jabar, Pengamat Nyatakan Jika Terjadi Cacat Formil Harus Diulang
Menurut dia, dismissal sudah ditetapkan dan gugatan pun berjalan. "Adapun mengenai proses persidangan yang berjalan ini, bukti-bukti yang kita ajukan sudah memenuhi syarat."
Hendra juga menilai pelantikan terhadap sekda terpilih, terlalu tergesa-gesa. Mengingat proses tersebut sedang diuji, serta banyak aturan yang dilanggar.
Dia berharap proses gugatan dapat berjalan dengan lancar hingga adanya keputusan dari PTUN Bandung. “Diharapkan penetapan sekda Jabar dapat dibatalkan, dan dilakukan seleksi ulang,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Gelar Operasi Patuh Lodaya, Polres Cimahi Lakukan Edukasi pada Warga
Penyelenggara Adhoc Pilkada 2024 di Kota Sukabumi tak Diasuransikan
Zurich Life Luncurkan Produk Asuransi Perlindungan Hingga Generasi ke-3
Ciptakan Pilkada Kondusif, Jawa Barat Libatkan Ormas
Siswi Korban Dugaan Perundungan Menjalani Pemeriksaan Medis di RSUD Cianjur
Suhu Udara di Gunung Ciremai Normal, Pendaki Tetap Diminta Hati-hati
LP Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu untuk Warga Binaan
Sutan Raja Soreang dan Nimo Jungle Hotspring Gelar Acara Spesial bagi Anak Panti Asuhan
Sandiaga Uno tidak akan Maju di Pilgub Jawa Barat
Warga dan Pelajar di Sukabumi Nekat Lintasi Jembatan Gantung yang Rusak
Menkumham Serahkan Sertifikat KIK untuk Masyarakat Adat di Jawa Barat
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Cimahi, 10 Unit Motor Disita
Disdikpora Cianjur Investigasi Dugaan Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang
NasDem Kota Bandung Jajaki Koalisi dengan Partai Golkar
BPBD Tasikmalaya Distribusikan Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana
Kemarau, Ribuan Hektare Sawah di Kabupaten Cirebon Rentan Gagal Panen
Polres Cianjur Ungkap Penggelapan Sepeda Motor yang akan Dijual ke Afrika Selatan
UPI Kampus Cibiru Kembangkan Teknologi Inovasi Robotik
LKP Karya Jelita Bandung Kembali Buka Program PKW
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
7 Destinasi Wisata Favorit di Sukabumi, Cocok untuk Pencinta Alam
11 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung, Cocok untuk Healing
5 Rekomendasi Wisata Curug di Bogor, Cocok untuk Liburan saat Cuaca Panas
13 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
Ini Rekomendasi Kuliner Favorit di Bogor, Wajib Coba
De Braga by Artotel Bandung Hadirkan Menu Bali dan Nusa Tenggara
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap