visitaaponce.com

Mahasiswa Gugat Proses Pemilihan Sekda Jawa Barat ke PTUN

Mahasiswa Gugat Proses Pemilihan Sekda Jawa Barat ke PTUN
Pengurus Permahi Bandung Raya dan kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan ke PTUN Bandung(DOK/PERMAHI BANDUNG RAYA)

SELEKSI pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terus dikawal mahasiswa. Yang terbaru, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Raya, mengajukan gugatan terhadap Panitia Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (13/2)

“Ini merupakan langkah penting yang kami ambil terkait dengan proses seleksi terbuka Sekda Jabar. Sebagaimana kita ketahui bersama, posisi Sekda merupakan jabatan yang sangat vital dalam struktur pemerintahan di Jabar, oleh karena itu, proses seleksinya harus dilakukan dengan cermat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketum DPC Permahi Bandung Raya Trigahenta Mubarak, di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Dia menjelaskan pihakhya melayangkan gugatan tersebut bukanlah tanpa pertimbangan, namun sebagai upaya terakhir setelah upaya administratif yang telah ditempuh sebelumnya tidak mendapatkan respons yang memadai.

Baca juga : Seleksi Sekda Jabar, Pengamat Nyatakan Jika Terjadi Cacat Formil Harus Diulang

“Kami memperjuangkan agar proses seleksi Sekda Jabar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari adanya praktik-praktik yang merugikan proses tersebut, termasuk apabila terdapat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Langkah ini, tegas dia, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan beberapa pihak, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jabar secara keseluruhan.

Menurut Trigahenta, posisi sekda sangatlah penting dalam menjalankan roda pemerintahan, lantaran menyangkut khalayak hidup banyak masyarakat Jabar.

Baca juga : Mahasiswa Hukum Kritisi Proses Seleksi Sekretaris Daerah Jawa Barat

Oleh karena itu, seleksi untuk posisi tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
 
“Selain itu, gugatan ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong reformasi dalam proses seleksi jabatan-jabatan publik. Kami berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat menggunakan prinsip merit sistem dengan penuh keadilan dan kecermatan dalam proses seleksi jabatan strategis seperti Sekda,” ucapnya.

Dengan itu, dia mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mendukung langkah DPC Permahi ini dalam memperjuangkan keadilan proses seleksi Sekda Jabar.

“Bersama-sama, mari kita awasi proses ini dan pastikan bahwa kepentingan umum selalu diutamakan dalam setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif,” ajaknya.

Baca juga : Iconnet PLN Icon Plus Gelar Grebek Cluster di Sawangan, Depok

Menurut dia, segala sesuatu yang diawali dengan tindakan yang tidak baik, atau buruk, maka ke depannya tidak akan pernah menjadi baik.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum DPC Permahi Bandung Raya Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya menduga terjadai maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Pemprov Jabar. Hal tersebut yang menjadi dasar gugatan ke PTUN Bandung.

“Pada prinsipnya gugatan ini kami melihat ada maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi Sekda Jabar, namun kita tetap berharap terungkap dan diuji dulu,” harap pengacara dari Law Office Heron Miller & Associates ini.

Dengan itu, Hendra meminta, agar proses Seleksi Sekda Jabar tersebut diulang kembali. “Selebihnya, tetap kami berharap dengan proses ini sistem bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga : Gadis Muda di Bekasi Tewas Diduga Dibunuh Sang Pacar

Gugatan DPC Permahi Bandung Raya ke PTUN mendapatkan pendampingan dari Law Office Heron Miller & Associates dengan empat orang sebagai kuasa hukum yaitu Hendra Gunawan, Muhammad Haekal Arbie, Yulianto, dan Mochammad Afandy

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat